Batam, FokusKepri.com – Sebanyak sembilan Kepala Keluarga (KK) asal Desa Pasir Merah, Kelurahan Sembulang, pindah ke hunian sementara, Sabtu (14/10/2023).
Rafeah, warga asli Desa Pasir Merah, mengaku bahwa pergeseran terhadap keluarganya merupakan pilihan pribadi tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Tidak hanya itu, lanjut Rafeah, keputusan tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap realisasi program strategis pemerintah.
Baca Juga: Pererat Silaturahmi Antar Instansi, PLN Batam Gelar Turnamen Badminton
“Saya memilih pindah karena hati nurani tanpa ada paksaan dari manapun. Saya dan suami juga berterima kasih kepada pemerintah yang telah membantu kepindahan kami ke hunian sementara dengan baik,” ujar ibu anak satu tersebut.
Di sisi lain, Rafeah turut berpesan kepada warga yang belum bersedia untuk mendukung program Rempang Eco-City.
“Jangan sampai terprovokasi dengan pihak luar. Kalau ragu, bisa langsung bertanya ke orang yang lebih paham atau ke posko pemerintah yang ada,” tambahnya.
Baca Juga: Progres Rempang Eco-City, 31 KK Tempati Hunian Sementara
Hingga saat ini, sudah 40 KK yang bergeser ke hunian sementara.
Selain itu, jumlah yang mendaftar juga terus bertambah menjadi 348 warga. Sedangkan total yang telah berkonsultasi ke tim satuan tugas terkait hak-hak masyarakat dalam pembangunan Kawasan Rempang sebanyak 531 warga.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun menyambut baik progres pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang tersebut.
Baca Juga: Masyarakat Rempang Hadiri Kenduri Akbar Masyarakat Rempang Baru
Bukan tanpa alasan, sebagian warga di Desa Pasir Merah dan desa lainnya perlahan mulai membuka diri untuk menerima dengan senang hati realisasi investasi yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional tersebut.
“Progres ini tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk mengedepankan sosialisasi secara persuasif terkait hak-hak masyarakat apabila pengembangan Kawasan Rempang terealisasi,” tegasnya.
Rudi meyakinkan bahwa pemerintah akan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dalam mewujudkan realisasi program Rempang Eco-City.
“Pemerintah pusat melalui BP Batam akan memperhatikan hak-hak masyarakat dalam realisasi investasi di Rempang,” pungkasnya. (DN)