Wali Kota Batam Hadiri Peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Polresta Barelang

Kepri140 Dilihat

FOKUSKEPRI.COM, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menghadiri peresmian gedung pelayanan terpadu Parama Satwika Polresta Barelang, Kamis (9/9/2021). Gedung itu diresmikan Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman.

Usai diresmikan, Rudi bersama pejabat yang hadir ikut meninjau fasilitas yang ada di pusat pelayanan Polresta Barelang tersebut. Ia mengapresiasi semua fasilitas sangat ramah disabilitas.

“Tadi kita dengar laporan dari Kapolres (Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto) sejumlah fasilitas yang dibangun sangat peduli kaum disabilitas, wanita, ibu menyusui, hingga anak-anak,” ujar Rudi.

Baca Juga: Kombes Pol Yos Guntur: Tim Satgas Covid-19 All Out Dalam Melaksanakan PPKM di Kota Batam

Untuk diketahui, gedung tersebut merupakan hibah Pemko Batam dengan persetujuan DPRD Batam serta direstui Kapolda Kepri. Ia berharap, dengan makin lengkapnya fasilitas tersebut makin memudahkan masyarakat Kota Batam.

“Semoga pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan masyarakat bisa nyaman,” katanya.

Baca Juga: Buka Akses Jalan, Tim Terpadu Tertibkan ROW 30 M Jalan Industri Tanjung Uncang

Laporan Kepolresta Barelang, pembangunan gedung pelayanan terpadu tersebut bermula dari keinginan masyarakat untuk memperoleh kemudahan dan didukung semua pihak menggagas pelayanan publik dijadikan satu tempat dan mudah diakses masyarakat.

“Pembangunan ini dimulai 18 Mei hingga 8 September. Dalam pelayanan, terdiri tiga pelayanan yakni SIM, SKCK, SPKT,” ujarnya.

Adapun fasilitas penunjang yakni fasilitas khusus pejalan kaki, fasilitas parkir roda dua dan roda empat khusus wanita dan disabilitas, akses masuk kaum disabilitas, sepeda motor khusus praktik disabilitas, sistem antrean online, ruang pengaduan masyarakat, ruang menyusui, ruang tunggu khusus disabilitas, fasilitas air minum dan snack, tempat bermain anak, ruang pojok baca, toilet khusus kaum disabilitas, loket pembayaran, dan fasilitas ruang survei kepuasan masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *