PELALAWAN (Fokuskepri) — Upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) terus dilakukan di Desa Lalang Kabung. Salah satunya melalui kegiatan penguatan kapasitas bagi masyarakat binaan Desa Sadar HAM yang digelar di Balai Desa Lalang Kabung, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kanwil Kementerian HAM Sumatera Barat wilayah kerja Riau, Nurhayati, perwakilan kantor camat Pelalawan, serta Sekretaris Desa Lalang Kabung, Herri Sugianto.
Penguatan kapasitas ini menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman bahwa penghormatan dan pemenuhan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
Penggerak HAM Desa Lalang Kabung, Muhammad Taufik, mengatakan pemahaman mengenai HAM penting dimiliki masyarakat maupun pemerintah desa. Menurutnya, kesadaran HAM perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
“Hak Asasi Manusia merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang,” kata Taufik dalam pemaparannya.
Taufik menjelaskan, sebagai Penggerak HAM, dirinya memiliki peran dalam mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap HAM. Peran tersebut antara lain melalui sosialisasi dan penguatan pemahaman HAM, mengidentifikasi kebutuhan hak dasar masyarakat, menerima dan meneruskan informasi atau laporan mengenai dugaan pelanggaran HAM sesuai mekanisme yang berlaku, serta membantu melakukan mitigasi konflik di lingkungan masyarakat.
“Peran Penggerak HAM bukan hanya menyampaikan pemahaman tentang HAM, tetapi juga mendorong masyarakat agar mengetahui hak dan kewajibannya serta membantu mengidentifikasi persoalan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dasar,” jelasnya.
Menurut Taufik, keberadaan Penggerak HAM di tingkat desa diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa dalam mengidentifikasi serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan hak dasar.
“Tugas saya memastikan hak-hak asasi manusia benar-benar terpenuhi,” tegasnya.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas masyarakat mengenai HAM perlu dilakukan secara berkelanjutan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu berperan aktif dalam menghormati hak orang lain, menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang tepat, serta ikut menciptakan lingkungan desa yang aman, adil, dan menghargai martabat setiap warga.
Kegiatan penguatan kapasitas tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Desa Lalang Kabung sebagai Desa Sadar HAM, dengan menempatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kegiatan ditutup dengan penandatangan komitmen bersama desa sadar HAM dari Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Lalang Kabung yang jadi desa binaan sadar HAM***
![]()












