ROKAN HILIR, Fokuskepri.com – Pansus DPRD Rokan Hilir dan lembaga adat Melayu (LAM) serta lembaga Hulu Balang melayu Riau (LHMR) Rohil sepakat terkait Khasanah Melayu masuk dalam perda pemilihan penghulu (Pilpeng).
Hal tersebut dikatakan Ketua Pansus pemilihan penghulu (Pilpeng) Aman Syah didampingi oleh Ketua DPRD Rokan Hilir Maston serta Ketua DPH LAM Rohil Jufrizan, Selasa (2/8/2022) dikantor DPRD Rohil usai diskusi diruang Bamus.
Dalam pertemuan, disepakati bahwa khasanah melayu akan masuk dalam perubahan pasal perda Pilpeng.
Menurut Amansyah, sastra khasanah Melayu tersebut tidak ada kaitan dengan kepentingan politik, Akan tetapi pasal Pilpeng terkait adat istiadat dimana fungsi lembaga adat melayu akan memberikan pelatihan dan pembinaan bagi Penghulu.
“Pelatihan mulai dari pencalonan Penghulu hingga penghulu sudah terpilih,” jelasnya.
Sementara lembaga adat Melayu dan laskar Hulu Balang Melayu (LHBM) nantinya akan jadi penggerak pembinaan bagi calon maupun Datuk Penghulu Terpilih.
Armansyah menyakini bahwa filosofi khasanah melayu masuk dalam bingkai bhineka tunggal Ika, serta menjunjung tinggi dan tidak pula boleh melupakan adat istiadat.
“Khasanah melayu merupakan historis dan menyangkut dengan kearifan lokal perlu dimasukkan dalam Perda pilpeng nanti,” paparnya.
Sementara Ketua DPH Lembaga adat Melayu Rohil Jufrizan menyebutkan hasil diskusi bersama pansus DPRD dan laskar melayu sepakat tentang perubahan Perda pilpeng tentang kearifan lokal.
“Disini Kami, tidak ada niat seperti bentuk sebagai kriminal baik ras maupun suku mana pun. Sesuai pepatah melayu disini bumi dipijak disitu pulalah langit dijunjung,” tuturnya.
Pada intinya sambung Jufrizal, pihaknya sangat menjunjungi tinggi untuk melestarikan budaya dan istiadat Melayu.
Mantan anggota DPRD Rohil ini menyebutkan Perda Pilpeng sangat perlunya perubahan tambahan adanya khasanah bagi negeri seribu kubah Kabupaten Rokan Hilir.
“Perda ini, bahwa lembaga adat melayu sebagai motor penggerak pembinaan calon penghulu maupun penghulu terpilih,” pintanya (Syofyan Rambah)
![]()













