FOKUSKEPRI.COM, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman berakhirnya masa bakti gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepulauan Riau masa jabatan 2016-2021 di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Rabu (3/1/2021) pagi.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kepri dr. Afrizal Dachlan dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono.
“Hari ini, kami mengumumkan masa jabatan Gubernur Kepri Isdianto resmi berakhir tanggal 12 Februari 2021,” kata Afrizal Dachlan saat memimpin sidang paripurna.
Dalam sidang tersebut Gubernur Kepri Isdianto, S.Sos., M.M tidak hadir karena sedang dinas di luar kota. Kehadirannya diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri T.S. Arif Fadillah, S.Sos., M.Si.**