DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Telah Usai

0
DPRD Kepri menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pengumuman Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Telah Berakhir, Rabu (3/1/2021).

FOKUSKEPRI.COM, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman berakhirnya masa bakti gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepulauan Riau masa jabatan 2016-2021 di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Rabu (3/1/2021) pagi.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kepri dr. Afrizal Dachlan dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono.

DPRD Kepri menggelar Rapat Paripurna agenda pengumuman Gubernur dan wakil Gubernur telah berakhir, yang dipimpin wakil ketua III DPRD dr. Afrizal Dachlan, Rabu (3/2/2021).

“Hari ini, kami mengumumkan masa jabatan Gubernur Kepri Isdianto resmi berakhir tanggal 12 Februari 2021,” kata Afrizal Dachlan saat memimpin sidang paripurna.

Dalam sidang tersebut Gubernur Kepri Isdianto, S.Sos., M.M tidak hadir karena sedang dinas di luar kota. Kehadirannya diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri T.S. Arif Fadillah, S.Sos., M.Si.**

Berita sebelumyaPlt Bupati Kabupaten Lingga M Nizar Hadiri Panen Udang Vaname di Dua Lokasi
Berita berikutnyaFadlan Pimpin HIPMI Pelalawan, Terpilih Secara Aklamasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here