Akreditasi RSUD Embung Fatimah, Jefridin: Jadikan Motivasi Peningkatan Layanan Kesehatan

Batam490 Dilihat

BATAM, Fokuskepri.com – Akreditasi rumah sakit merupakan suatu wadah bentuk pengakuan bahwa rumah sakit telah memenuhi standar yang dilakukan dalam upaya menilai peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Proses akreditasi ini merupakan implementasi dari pada Amanat Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit yang rutin dilaksanakan 3 tahun sekali.

Hal ini dikemukakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi, saat membuka survei akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah secara daring di Ruang Kerja Sekda Lt. II Kantor Wali Kota Batam, Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Raih Juara Umum Anugerah Pendidikan Tahun 2022 Bukti Batam Tak Hanya Fokus Bangun Jalan

“Pemko Batam sangat mendukung proses akreditas rumah sakit yang dilakukan per 3 tahun ini, karena nantinya hasil dari survei tim KARS ini akan menjadi dasar Pemko Batam melakukan evaluasi kinerja RSUD,” paparnya.

Menurut Jefridin, Pada tahun 2019 lalu, rumah sakit yang terletak di Kecamatan Batu Aji ini juga telah mendapatkan akreditasi Paripurna. Hal itu menjadi prestasi bagi RSUD Embung Fatimah karena telah mampu mendapatkan predikat bergengsi bagi rumah sakit dengan cara menjaga kualitas pelayanan kesehatan.

“Saya minta kepada seluruh jajaran RSUD dapat mempertahankan akreditasi sebelumnya serta mampu memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya ingin mendapatkan penilaian akreditasi ini saja tetapi harus berkelanjutan sebagaimana harapan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Terima Kunjungan Pemko Pariaman, Amsakar Achmad Paparkan Program Pembangunan Hingga Keberagaman Penduduk

Ia juga menjelaskan sertifikat akreditasi ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam melayani program JKN-KIS yang bekerja sama BPJS Kesehatan.

“Hal ini untuk menjamin pelayanan kesehatan yang bermutu untuk masyarakat, baik itu SDM, kelengkapan sarana dan prasana, lingkup pelayanan dan komitmen pelayanan,” katanya.

Baca Juga: Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina Serahkan BLT di Galang dan Batam Kota

Jefridin berharap kepada Tim KARS dapat memberikan penilaian secara objektif dan memberikan masukan-masukan untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit untuk bekerja lebih baik lagi dan lebih profesional.

“Mari kita ubah imej masyarakat tentang pelayanan rumah sakit pemerintah yang kurang ramah, saya mengajak jadikan ini sebagai momentum untuk evaluasi kedepan,” ajaknya.

Selanjutnya, Bidang kesehatan menjadi prioritas kepemimpinan Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 bahwa pelayanan kesehatan sangat penting baik di mainlad maupun hinterland. Pemko bersama DPRD Kota Batam telah mengalokasikan 10 persen dari APBD untuk anggaran kesehatan.

“Ini merupakan bentuk komitmen Wali Kota Batam Muhammad Rudi terhadap kesehatan masyarakat Kota Batam,” tutupnya.(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *