UPT Dispenda Perawang Utamakan Prokes Dalam Pelayanan

Pelalawan125 Dilihat

FOKUSKEPRI.COM, Siak  – Untuk meningkat animo mayarakat dalam mematuhi kewajiban membayar pajak kendaraan di Kabupaten Siak Provinsi Riau, UPT Dispenda Perawang, Polres Siak dan Jasa Raharja menambah ruang tunggu dengan mendirikan tenda dan dan penambahan kursi.

Dengan penambahan tenda dan kursis tersebut, akan adanya jarak aman bagi pengunjung (Wajib pajak ) yang datang di kantor UPT Dispenda Perawang selama masa pandemi Covid 19 saat ini. Wajib pajak yang datang diwajibkan mengikuti Protokol Kesehatan seperti memakai massker, mencuci tangan  menjaga jarak saat kepengurusan pajak berlangsung

Hal itu disampaikan Kepala UPT Dispenda Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Provinsi Riau,  M Ari Dwi Wahyudi ST, Selaa (15/12/2020). Menurutnya, apa yang dilakukan pihaknya di UPT Dispenda Perawang merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Bapenda Provinsi Riau, kepada Dir Lantas Polda Riau dan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Riau. Mengingat, karena tingginya animo masyarakat bayar pajak, maka akan dilaksanakan penambahan waktu jam pelayanan sampai pukul 16.00 WIB pada tanggal 14 dan 15 Desember 2020.

Penambahan tenda dan kursi  untuk wajib pajak, diharapkan wajib pajak dapat menerapkan Protokol Kesehatan sehingga  penularan  Covid-19 bisa bisa di cegah.

“Kita sudah menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, menempatkan petugas yang melaksanakan pengukuran suhu bagi wajib pajak yang datang, Menempatkan kursi tunggu yang diberi tanda berjarak, meletakkan handsanitizer di ruang pelayanan,” jelas Kepala UPT Dispenda Perawang Kabupaten Siak Provinsi Riau Yudi sapaan akrab sehari hari.

Upaya itu, lanjut Yudi, untuk memberikan rasa nyaman kepada wajib pajak, tanpa takut ada penularan Covid-19 karena sudah menjaga jarak.

Ia menghimbau kepada Wajib pajak yang sedang menunggu pengurusan untuk selalu memperhatikan Prokes cegah penularan Covid-19 dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak.

“Kepada masyarakat yang melaksanakan pengurusan di Samsat Perawang agar selalu memperhatikan Prokes cegah Covid-19 yang telah diterapkan Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tualang,” pungkasnya. (Apon)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *