SIAK (Fokuskepri) – Penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Siak tidak surut, Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kabupaten Siak tetap gencar melakukan operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan di Kota Istana. Tujuannya agar masyarakat tidak abai dalam upaya melawan wabah yang mnyerang saluran pernapasan ini.
Juri bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak Budhi Yuwono mengatakan bahwa Satgas sudah memetakan wilayah wilayah dengan resiko penyebaran Covid 19 yang tinggi di Kabupaten Siak, untuk itu operasi rutin harus digalakkan utnuk menekan melonjak lagi kasus terkonfirmasi Covid 19.
“Harus rutin giat operasi yustisi ini di setiap Kecamatan, apalagi wilayah yang tinggi resiko penyebaran Covid-19,” jelas Juri Budhi Yuwono, Rabu (6/10/2021).
Dalam operasi yustisi itu, Tim dilapangan masih menemukan warga yang mengabaikan Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Ini membuktikan kesdaran masyarakat harus diingatkan terus menerus, agar mereka tidak terlena dengan grafik kasus yang melandai saat ini, namun ancaman penyebaran Covid 19 akan selalu ada.
“Iya, masih ada warga yang belum sadar pentingnya Prokes ini, cuma kita tidak bosan mengingatkan dan memberikan teguran keras, berupa denda,” jelas Asisten Satu Setdakab Siak itu.
Ditambahkannya, kasus positif Covid-19 saat ini memang turun naik. Diminta kesadaran masyarakat untuk patuh mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumunan dan tidak keluar rumah.
“Mohon masyarakat patuh akan anjuran itu, sehingga kita bisa terhindar dari virus Covid-19. Berharap virus ini cepat berakhir,” tandasnya. (Apon)