Tanpa Plang Proyek, Lahan Mangrove di Marina City Diduga Ditimbun Secara Ilegal

BATAM, FOKUSKEPRI.COM – Ekosistem hutan mangrove di Seberang Holiday Inn Resort Batam terancam punah akibat aktifitas Penimbunan dan pematangan yang berlangsung.

Pantauan wartawan, Selasa (21/7/2026) hutan mangrove yang dulu terlihat rimbun kini telah rata akibat aktifitas penimbunan dan pematangan. Selain itu, dilokasi terlihat satu unit buldozer dan satu unit roller yang sedang merapikan gundukan tanah dan terlihat beberapa unit dump truk roda 10 yang lalu-lalang mengantarkan tanah timbunan kelokasi lahan Mangrove. Di lokasi juga terlihat sebuah pos penjagaan.

Saat melakukan penelusuran di lokasi, wartawan tidak menemukan papan proyek, plang perusahaan, maupun informasi yang menjelaskan pelaksana kegiatan dan tujuan pembangunan di kawasan tersebut.

Foto lokasi penimbunan pohon mangrove di Marina City seberang Holiday Inn Resort Batam, Selasa (21/7/2026).

Meski dilokasi lahan Mangrove masih terdapat sisa batang dan akar mangrove yang belum dibersihkan, sebagian besar kawasan telah berubah menjadi lahan terbuka. Kerusakan serupa juga terlihat di sisi pesisir yang berbatasan dengan saluran laut kecil.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan dampak ekologis yang ditimbulkan. Selama ini, mangrove memiliki peran penting sebagai benteng alami penahan abrasi, pelindung kawasan pesisir dari hempasan gelombang, sekaligus menjadi habitat biota laut.

Selain berpotensi merusak keseimbangan ekosistem pesisir dan hilangnya pohon mangrove, aktivitas tersebut juga dikawatirkan berdampak ke perumahan di Marina yang selama ini sering mengalami banjir.

Salah satu warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan mengatakan kekhawatirannya akibat yang ditimbulkan penimbunan Mangrove tersebut.

Baca Juga: Hutan Mangrove Dekat Perumahan Rosinton Renggali Terancam Punah Akibat Proyek Penimbunan

“Penimbunan pohon mangrove tersebut bisa berdampak terhadap mata pencaharian nelayan dan masyarakat pesisir di sekitar Tanjung Riau yang lokasinya tidak jauh dari area penimbunan. Selain itu, Dulu tempat tersebut sering didatangi warga yang ingin mencari ikan dan kepiting,” paparnya, Selasa (21/7/2026) sore.

Seorang pria berseragam proyek saat dihampiri tim media dilokasi mengatakan dirinya hanya pengawas dilapangan.

“Saya cuma pengawas lapangan, Pak. Soal izin atau spesifikasi teknis, silakan tanya langsung ke Pak Alvin selaku pelaksana,” ujarnya sambil memberikan nomor kontak Alvin.

Terpisah, Alvin ketika dikonfirmasi wartawan terkait aktivitas penimbunan Mangrove tersebut melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA) tidak membalas pesan WhatsApp wartawan. Selain itu, tim media juga terus berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Harlas Buana. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *