Soal Pembangunan Jalan dan Drainase di Lahan Kosong Kemenag Batam, Ini Tanggapan Anggota DPRD Batam

Batam, Fokuskepri.com – Proyek pembangunan infrastruktur jalan dan drainase dilahan kosong milik Kementerian Agama Kota Batam yang dikerjakan pada akhir Desember 2024 lalu, semakin menarik perhatian banyak pihak dan mendapat tanggapan dari anggota DPRD kota Batam Arlon Veristo.

Arlon Veristo Ketika ditanya terkait pembangunan jalan dan drainase yang dikerjakan Dinas Bina Marga dilahan milik kemenag kota Batam, menjelaskan untuk infrastruktur jalan dan drainase memang ada program Renja atau Rencana Kerja Dinas Terkait, salah satunya Dinas Bina Marga, kedua ada PSPK Tingkat Kelurahan, ketiga ada usulan Pokir Dewan yang memang wewenang dewan yang bisa menarok dilokasi yang memang sudah jelas legalitasnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam dari Partai NasDem ini menilai, ada kejanggalan dalam pembangunan infrastruktur jalan dan drainase dilahan kosong milik Kementerian Agama Kota Batam tersebut.

“Saya tidak tahu ini legalitas yang dimaksud ini apakah sudah jelas atau bagaimana, bisa saja itu diperumahan milik Kemenag. Selama itu usulan alokasinya sudah resmi artinya statusnya sudah jelas,” jelas Arlon, Senin (16/3/2026).

Berita Terkait: Dugaan Gratifikasi Pembangunan Infrastruktur di Lahan Kosong Milik Kemenag Batam

Ketika ditanya soal Renja atau rencana kerja dinas. Regulasi awal pengajuannya seperti apa, Arlon Veristo memaparkan, kalau usulan dari masyarakat bisa, usulan dari dinas terkait juga bisa.

“Jadi begini, kalau dari usulan masyarakat bisa, usulan dari dinas terkait juga bisa, contohnya dari perumahan yang disebabkan milik kemenag, bisa juga. Usulan dari dinas instansi terkait, contohnya dari Kapolres, dari kejaksaan, dan dari lapas juga bisa. kalau nominalnya besar itu memang Renja rata-rata,” jelasnya.

Baca Juga: Terkait Lahan Kavling, Kepala Kemenag Kota Batam Berikan Keterangan yang Berubah-ubah

Lebih lanjut Arlon memaparkan, “Terkait skala prioritas, kalau Renja itu dia bisa kecil bisa besar. Tapi kebanyakan nominalnya besar, kita punya pagu, kalau di DPRD kita ada batasan, artinya kita bagi-bagi perkelurahan, per RT, RW, tidak bisa banyak-banyak, contohnya 100 meter, paling itu,” paparnya.

Arlon juga menyoroti pembangunan jalan dan drainase dilahan dilahan kosong yang ternyata setelah 2 tahun pembangunan jalan tersebut sampai sekarang tidak digunakan karena tidak ada penghuni.

“Kalau pendapat saya itu hal yang diluar nalar juga, lahan yang belum banyak penduduknya kok sudah dibangun. Cuma kita telusuri dulu dasarnya itu apa,” ujarnya.

“Coba konfirmasi sama dinas terkaitlah, contohnya bina marga, artinya biar dua arah gitu, bilang saja anggota dewan mempertanyakan pengecoran jalan dilokasi yang masyarakatnya belum ada, karena lucu saja dan aneh, kenapa diperumahan yang belum ada warganya atau masyarakatnya kok jalannya sudah diseminasi,” pungkas Arlon.

Sebagaimana dikatakan oleh Arlon Veristo untuk mempertanyakan urgensi dari pembagunan Infrastruktur dilahan kosong milik Kemenag Kota Batam tersebut, dinas yang dimaksud atau Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam yang baru, belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *