Pengurusan Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Mulai Disosialisasikan

Batam246 Dilihat

FOKUSKEPRI.COM, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama stakeholder terus menyiapkan berbagai fasilitas untuk menyambut kebijakan Travel Corridor Arrangement (TCA). Rencananya TCA Indonesia-singapura akan mulai berlaku pada 26 Oktober 2020 mendatang.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi. Saat ini ada tiga pelabuhan yang disiapkan sebagai pintu masuk.

“Ada pelabuhan Batam Center, Harbourbay dan Nongsa Pura. Pelabuhan mana nanti yang dipilih kita masih terus melakukan pembahasan,” kata Syamsul, Rabu (21/10/2020).

Syamsul menjelaskan dengan adanya kebijakan TCA tersebut, Batam tentu sangat diuntungkan. Karena selain menggunakan jalur udara di Jakarta, Pemerintah juga sepakat membuka jalur laut dari Batam. Karena itu bagi yang akan ke Singapura khususnya para pebisnis bisa melalui Batam.

“Sehingga minimal tiga hari menginap di Batam untuk melakukan PCR. Maka dari itu tentu kami sangat menyambut baik hal ini,” katanya.

Kepala Kantor imigrasi kelas I Khusus Batam, Ismoyo mengatakan saat ini sudah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Baru. Kebijakan keimigrasian tersebut harus dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

“Untuk menyambut pelaksanaan TCA sendiri saat ini Imigrasi Kelas I Khusus Batam sudah sangat siap mendukung kebijakan tersebut. personel kita di lapangan juga sudah sangat siap,” pungkas Ismoyo.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *