BATAM, FOKUSKEPRI.COM – Penimbunan hutan mangrove di Marina City Batam yang sempat dihentikan warga beberapa waktu lalu kini telah beraktifitas kembali. Kegiatan mengubur pohon mangrove yang dilindungi Negara tersebut memang sempat terhenti beberapa hari, namun kini telah aktif kembali, seolah-olah tidak menghiraukan penolakan masyarakat dan terkesan kebal hukum.
Hasil investigasi media, seorang warga yang ikut dalam aksi penolakan mengatakan, kegiatan penimbunan mangrove tersebut sangat merusak ekosistem dan mengganggu mata pencaharian penduduk sekitar.
“Kami menolak pengrusakan hujan mangrove bukan hanya untuk pelestarian lingkungan kami, tapi kami juga berupaya menyelamatkan mata pencaharian kami, karena kami nelayan, hidup kami bergantung pada laut,” ucap sumber yang namanya tak ingin dipublikasikan.
Berita Terkait: Tanpa Plang Proyek, Lahan Mangrove di Marina City Diduga Ditimbun Secara Ilegal
Lebih lanjut Ia juga mengatakan, pihak kelurahan juga sudah datang ke lokasi tersebut.
“Waktu kami melakukan aksi penolakan, pihak kelurahan juga hadir disitu Bang. Mungkin karena itu, makanya kegiatannya berhenti. Tapi hanya beberapa hari saja Bang, sekarang sudah jalan lagi, malahan sampai malam hari kerjanya Bang,” ungkapnya.
Masyarakat sangat mengharapkan penegak hukum dan instansi terkait segera menindak tegas pelaku pengrusakan hutan mangrove, untuk menjamin keberlangsungan ekosistem laut yang memang sangat penting bagi kehidupan nelayan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang melakukan penimbunan hutan mangrove dan instansi terkait. (Tim)
![]()













