Natuna, FokusaKepri.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Natuna, Dr. Rika Azmi melakukan peninjauan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di dekat pasar lama Ranai, Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis (17/10/2024) siang.
Rika Azmi berharap sampah yang bertebaran ke jalanan bisa ditangani. “Kalau bisa disiapkan penjaga, agar sampah yang datang tidak langsung dibuang kedepan,” katanya.
Rika Azmi juga berharap kepada seluruh masyarakat Natuna, agar dapat mulai mengelola limbah rumah tangga dengan bijak, dengan cara memisahkan mana sampah organik dan mana sampah non organik, agar dapat di kelola secara maksimal kedepannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ferizaldy mengatakan, upaya yang dilakukan dimulai dari pemisahan sampah organik dan non organik.
“Sampah non organik nantinya akan kita cecah dan menjadi butiran sampah, sehingga bisa menjadi nilai jual ke pedagang pemasok sampah di Natuna,” ujar Ferizaldy.
Mantan Camat Bunguran Timur itu juga menuturkan, saat ini pemisahan sampah organik dan non organik sudah dilakukan, namun pihaknya masih mengalami kendala diantaranya masalah peralatan.
“Alat kita sudah ada dua, tapi karena lama tak terpakai kondisinya sekarang rusak,” jelas Ferizaldy.
Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya akan fokus penanganan sampah pada pengadaan peralatan, karena hal ini penting.
“Contohnya saja di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah peralatan kita kurang memadai,” ungkapnya.
Jadi, kata Ferizaldy, tahun ini pemerintah daerah telah menganggarkan untuk pengadaan eksavator yang berfungsi untuk menangani sampah di TPA Sebayar.
“Walaupun itu masih kurang, tapi setidaknya bisa menangani sampah di TPA kita,” ujar Ferizaldy.
Ferizaldy menyebut, bahwa jumlah alat angkut yang ada di DLH sebanyak 18 unit terdiri mobil truk, alat berat, tosa, pick up truck amrol, dan kontainer.
“Alhamdulillah juga tahum ini kita mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk satu unit mobil truck dan 5 tosa,” pungkasnya.
Diketahui, bahwa jumlah sampah perhari di Natuna mencapai 41 ton dan hal ini menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.
Menurut Ferizaldy, upaya yang akan dilakukan untuk penanganan sampah di TPA dengan melakukan penimbunan, ini seseuai dengan peraturan kementerian Lingkungan Hidup. “Kalau untuk lahan kita luas, jadi masih cukup, tidak ada permasalahan,” ucapnya.
Ferizaldy berharap, kepada masyarakat agar dapat mengurangi jumlah dan pemakaian sampah sekali pakai.
“Dengan mengurangi sampah berarti kita sama dengan menjaga lingkungan yang sehat dan bersih,” tutupnya. ***