ROKAN HILIR (Fokuskepri) – Salah satu upaya penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) perlu dilakukan Reformasi Birokrasi.
Pusat Sains Pelatihan Instansi Daerah melalui Diklat Centre Aparatur Daerah memfasilitasi dan menciptakan sumber daya manusia yang handal dalam pengelolaan SAKIP melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)
Bimtek Penguatan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Percepatan Pelakasanaan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan pemerintah Kabupaten Rohil tahun anggaran 2022.
Mencermati situasi dan kondisi serta dinamika yang berkembang pada saat ini merupakan tantangan bagi birokrasi pemerintah daerah, terutama para aparatur sipil negara (ASN ) pemkab Rohil untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan lebih baik kedepan
Demikian disampaikan oleh
Bupati Rohil Afrizal Sintong saat membuka Bimtek SAKIP di Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (24/05/2022).
Afrizal Sintong menekankan pentingnya SAKIP karena target dari pemerintah sendiri harus memiliki nilai yang tinggi.
Dari hasil evaluasi penilaian SAKIP Kabupaten Rohil tahun 2021 memperoleh nilai 68,03 dengan Predikat B, sementara Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Rokan Hilir memperoleh nilai 54,37 dengan kategori CC
” Adapun trend nilai SAKIP dan RB Kabupaten Rohil dari tahun ke tahun mengalami peningkatan walaupun predikat masih sama. Semoga pada tahun 2022 Indeks SAKIP Kabupaten Rokan Hilir dapat naik dari B menjadi BB dan Indeks RB dapat naik dari CC menjadi B,” cetusnya.
Bupati memohon dukungan dari seluruh unit kerja di Pemerintah mulai dari para pimpinan hingga sampai ke level staf atau operator semua harus menjalankan SAKIP secara maksimal.
Menurutnya, tahun 2022 adalah tahun yang berat dimana seluruh stakeholder harus bersama-sama bahu- membahu memperbaiki semua komponen yang berkaitan dengan kinerja yang sudah menjadi komitmen bersama.
Bimtek yang akan dilaksanakan ini bertujuan untuk perencanaan agar lebih berorientasi kepada kinerja dengan tetap melaksanakan evaluasi keberhasilan dalam pencapaian target/indikator yang telah ditetapkan, menyelaraskan dan pengintegrasian manajemen keuangan dan manajemen kinerja (penganggaran berbasis kinerja), mengimplementasikan 8 area perubahan dalam rangka menwujudkan reformasi birokrasi secara menyeluruh, mendorong pimpinan OPD melakukan monitoring dan pengendalian SAKIP dan RB agar target yang ditetapkan dapat tercapai.
Selanjutnya juga untuk meningkatkan Indeks SAKIP Kabupaten Rohil dari B menjadi BB, meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi dari CC menjadi B dan terakhir, terwujudnya penyederhanaan birokrasi yang efektif sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Adapun reformasi birokrasi adalah perubahan – perubahan yang dilakukan pada birokrasi dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan efektif
Dengan melalui 8 area perubahan terangnya yakni, manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tatalaksana, penataan SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Salah satu hal yang cukup penting dalam reformasi birokrasi penyederhanaan birokrasi diantara untuk penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyederhanaan sistem kerja. Ketiga tahap tersebut sudah dilakukan Pemkab namun dalam pelaksanaan masih ada kendala sehingga perlu adanya pembekalan kepada ASN terkait mekanisme kerja pasca penyederhaaan birokrasi sehingga diharapkan kinerja ASN dan OPD dapat meningkat.
Sebagai narasumber Bimtek Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I, Akhmad Hasmy, AK; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, Fauqi Akhmad Kharir, Analis Kebijakan Muda (Sub Koordinator) Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana M.Iqbal Budianto, S.KoM, M.E.Biz (Syofyan Rambah)