Batam, Fokuskepri.com – Pelabuhan ilegal atau yang kerap disebut “pelabuhan tikus” masih beroperasi bebas di beberapa di wilayah Batam. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di Dapur 6, Sembulang, Galang, Batam.
Dari hasil penelusuran beberapa tim media, diduga pelabuhan tersebut milik Ahui di Dapur 6, menjadi lokasi bongkar muat barang ilegal. Dugaan ini mencuat dari hasil pantauan awak media yang melihat aktivitas muat barang-barang ke kapal sandar di pelabuhan tersebut, Minggu (1/3/2026) dini hari.
Dilokasi, nampak beberapa unit lori box parkir antri di pelabuhan Ahui menunggu isi muatan lori yang diduga berisi barang-barang ilegal dan rokok non Cukai dimuat ke kapal SB. LEFFINDO JAYA 10.
Dari hasil investigasi tim media, Sabtu (28/2/2026), barang-barang yang diangkut lori box tersebut berasal dari kawasan Rumah Toko (Ruko) di Mall Top 100, Jl. Letjend Suprapto, Tembesi, Kec. Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Ruko yang berada di Top 100 tersebut diduga dijadikan gudang sekaligus sebagai tempat Packing atau tempat menyiapkan barang sebelum diangkut lori box ke Pelabuhan Dapur 6. Diketahui, aktivitas Packing barang-barang tersebut bertujuan untuk barang sampai dengan kondisi aman, tidak lecet, tidak penyok, dan tidak “geser-geser” di perjalanan.
Salah satu pengurus gudang ekspedisi di Top 100 berinisial F, ketika dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA), soal aktivitas pengiriman barang melalui pelabuhan tikus di Dapur 6, tidak memberikan tanggapan.
Warga sekitar pelabuhan kepada media mengatakan aktivitas ilegal di pelabuhan berjalan lancar akibat kurangnya pengawasan dari instansi terkait.
“Pelabuhan ini sudah lama beroperasi dan setiap hari ada aktivitas. Selama ini tidak pernah terlihat petugas berwenang datang ke sini, semuanya berjalan seperti biasa. Masyarakat berharap instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk memastikan legalitas dan pengawasan aktivitas di lokasi tersebut,” harapnya. (Tim)
![]()










