BATAM, FOKUSKEPRI.COM – Aktivitas penggalian material golongan C yang berlangsung di belakang Kawasan Industri Candi Bentar, Kelurahan Sei-Lekop, Kecamatan Sagulung mengundang sorotan publik karena diduga tidak memiliki perizinan resmi dari pihak terkait.
Tak hanya itu, aktifitas penggalian tersebut berlangsung dari pagi hingga malam hari dan diduga tanpa pengawasan dari pihak berwenang.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi penambangan galian C tersebut, Selasa (28/7/2026) malam, terlihat satu unit escavator yang sedang memindahkan tanah atau biasa disebut galian C ke dalam dum truk roda 10. Selain itu, terlihat beberapa unit truk roda 10 yang parkir tidak jauh dari lokasi penggalian menunggu muatan.
Berita Terkait: Sempat Dihentikan Warga, Kegiatan Penimbunan Pohon Mangrove di Marina City Kembali Dilakukan
Lebih lanjut, saat wartawan membuntuti truk pengangkut material galian C, ternyata material galian C tersebut digunakan untuk menimbun lahan mangrove yang berada di Marina City yang beberapa waktu yang lalu mendapat penolakan dari warga sekitar.
Seperti diketahui, sebelumnya, aktivitas penimbunan Mangrove tersebut memang sempat terhenti beberapa hari, namun kini telah aktif kembali, seolah-olah tidak menghiraukan penolakan masyarakat dan terkesan kebal hukum.
Informasi yang diperoleh wartawan dari salah satu warga yang ikut dalam aksi penolakan mengatakan, kegiatan penimbunan mangrove tersebut merusak ekosistem dan mengganggu mata pencaharian penduduk sekitar.
“Penimbunan pohon mangrove tersebut sangat berdampak terhadap mata pencaharian nelayan dan masyarakat pesisir yang lokasinya tidak jauh dari area penimbunan,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Lebih lanjut Ia juga mengatakan, pihak kelurahan juga sudah datang ke lokasi tersebut.
Berita Terkait: Tanpa Plang Proyek, Lahan Mangrove di Marina City Diduga Ditimbun Secara Ilegal
“Waktu kami melakukan aksi penolakan, pihak kelurahan juga hadir disitu Bang. Mungkin karena itu, makanya kegiatannya sempat berhenti. Tapi hanya beberapa hari saja Bang, sekarang sudah jalan lagi, malahan sampai malam hari kerjanya Bang,” ungkapnya.
Selain itu, masifnya armada pengangkut hasil galian menuju proyek penimbunan hutan mangrove juga cukup meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan khususnya dijalan Marina City, Tanjung Riau.
Beberapa pengguna jalan mengatakan sangat terganggu dengan debu yang dihasilkan dari truk pengangkut material C proyek tersebut.
“Bahkan saat dilakukan penyiraman jalan malah menghasilkan jalanan yang licin, sehingga semakin membahayakan pengguna jalan,” paparnya.
Masyarakat sangat mengharapkan penegak hukum dan instansi terkait segera menindak tegas pelaku pengerusakan hutan mangrove, untuk menjamin keberlangsungan ekosistem laut yang memang sangat penting bagi kehidupan nelayan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang melakukan penimbunan hutan mangrove dan instansi terkait. (Tim)
![]()







