FOKUSKEPRI.COM, Natuna – Bupati Natuna Wan Siswandi.S.Sos ,M.Si serahkan bantuan sebesar 600 ribu rupiah kepada sejumlah pedagang kaki lima Pantai Piwang di masa PPKM Mikro, Minggu (18/07/21) sore.
Bupati Natuna Wan Siswandi kepada wartawan mengatakan, para pedagang kaki lima tersebut dinilai paling terkena dampak dari penerapan PPKM Mikro saat ini kata Siswandi.
Siswandi juga menambahkan , dengan demikian Pemerintah Daerah berinisiatif memberikan bantuan uang tunai sebesar 600 ribu rupiah dari Dana APBD selama 4 bulan kedepan ungkapnya.
“Bantuan ini kita peruntukkan bagi para pedagang yang tempat jualannya tidak permanen, salah satunya pedangan kaki lima Pantai Piwang ini,” tutur Siswandi.
Dengan adanya bantuan tersebut Siswandi berharap, para pedagang Pantai Piwang dapat patuh dengan aturan pemerintah selama diterapkannya PPKM Mikro.
“Kita harapkan para pedagang ini dapat mentaati aturan Pemerintah selama PPKM Mikro, sesuai instruksi Mendagri, Gubernur dan Bupati, boleh berjualan hanya sampai jam 5 sore jualannya. Kemudian sampai jam 8 malam boleh beli namun tidak boleh berkerumun, dan selebihnya tutup total,” pungkasnya.
Hadir dalam penyerahan bantuan secara simbolis kepada para pedagang Pantai Piwang diantaranya Wakil Bupati Rodhial Huda, sejumlah pimpinan FKPD, dan sejumlah OPD. (Bds)