Lingga, Fokuskepri.com – Warga Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga memanfaatkan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menjadi sarana efektif untuk memperkuat solidaritas sosial dan memperluas manfaat ekonomi secara kolektif di tingkat desa. Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi perdesaan. Seperti diketahui, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Hal itu tersebut terlihat dari antusiasme masyarakat Desa Tinjul yang bergabung menjadi anggota Koperasi Desa (Kopdes) merah putih saat Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Percepatan Pengembangan koperasi Desa Merah Putih di Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau telah bergabung sebanyak 305 orang di direkrut menjadi anggota Kopdes Merah Putih.
Armen, Kepala Desa Tinjul saat Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Percepatan Pengembangan koperasi Desa Merah Putih di Desa Tinjul menyampaikan bahwa Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih merupakan milik masyarakat desa.
Baca Juga: Polres Lingga Kawal Ketat Malam Puncak Perayaan Budaya, Ribuan Warga Padati BBFW 2025 di Lingga
“Maka eksistensinya harus berguna untuk menjadi penggerak roda ekonomi di desa. oleh karena itu Kementerian Koperasi melakukan sinkronisasi program Kop Des Merah Putih bersama para Kepala/Aparat/Lembaga Desa,” papar Armen, Jumat (19/12/2025).
Lebih lanjut, Armen mengatakan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bisa menjadi pusat produksi dan distribusi barang-barang yang ada di desa Tinjul. “Tentunya, dengan melibatkan sebanyak mungkin anggota warga desa sehingga kemanfaatan Kop des Merah Putih bisa dirasakan seluruh warga desa,” jelas Armen.
Hal senada juga disampaikan Azrani Ery Saputra yang menjabat sebagai pendamping Kopdes (Business Assistance) di Wilayah Kabupaten Lingga.
Baca Juga: Wakapolres Lingga Bersama Pemdes Tinjul Tinjau Infrastruktur Penunjang Aktivitas Masyarakat
“Kalau di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di desa Tinjul saya sebagai Wakil Anggota Kopdes,” jelas saat memperkenalkan diri.
“Perlu diketahui, BUMDes dan Kopdes merupakan dua hal yang berbeda, BUMDes yang milik pemerintah desa, sedangkan Kop Des milik masyarakat desa, akan tetapi hal itu tidak akan ada saling mematikan,” jelasnya.
“Kalau bisa malah bekerja sama. Koperasi itu dari kata kooperatif yang artinya kerja sama. Orang koperasi itu harus bisa bekerja sama dengan semua orang,” ucap Azrani.
Ditempat yang sama, Ketua Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Tinjul juga menyampaikan tujuan pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini memang untuk kepentingan dan kesejahteraan warga desa. “Bukan yang lain tujuannya adalah bagaimana kemiskinan bisa jauh berkurang,” pungkas Supriadi Firmansyah.
Penulis. DH







