133 SHM Rumah Baru Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City Sudah Terbit

Batam1130 Dilihat

Batam, Fokuskepri.com – Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah baru warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City yang berlokasi di Tanjung Banon akhirnya terbit.

BP Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani menjelaskan, penerbitan SHM terhadap 133 persil tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah mendukung rencana investasi di Kawasan Rempang.

“Alhamdulillah, Kantor Pertanahan Batam telah menerbitkannya. Saat ini yang sudah terkonfirmasi ada 133 persil. Jumlah ini akan terus bertambah seiring proses yang masih terus berlangsung,” ujar Sazani, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga: BP Batam Menjadi Narasumber di PDSEAS 2024 di Bangkok Thailand

Ia mengatakan, penerbitan SHM ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah melalui BP Batam dalam menyelesaikan hak-hak warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.

“Ini juga menjadi jawaban bagi yang meragukan komitmen BP Batam. Mari kita dukung agar seluruh tahapannya bisa berjalan lancar dan maksimal,” tambah Sazani.

Baca Juga: Pekerjaan Flyover Sei Ladi Memasuki Tahap Pemasangan Balok Girder

Untuk tahap awal, lanjut Sazani, pihaknya masih terus menggesa pengerjaan rumah baru di Tanjung Banon sesuai target yang ada.

Dimana, pengerjaan terhadap 100 rumah di kampung tersebut masih terus berlangsung. Beberapa di antaranya bahkan telah memasuki tahap penyelesaian.

“BP Batam juga telah menargetkan, tanggal 25 September nanti sebanyak tiga kepala keluarga akan kami pindahkan ke rumah yang sudah jadi. Ini kami lakukan bertahap,” pungkasnya. (*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *