Warga Minta Polisi Tindak Tegas Perjudian Gelper di Kavling Seroja, Berdampak Pada Anak Sekolah

BATAM, FOKUSKEPRI.COM – Arena perjudian dengan modus gelanggang permainan elektronik (Gelper) kembali beroperasi dekat pemukiman warga di ruko Kavling Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Diketahui, beberapa waktu yang lalu, lokasi tersebut sempat tutup sekitar satu bulan lebih setelah Bareskrim Mabes Polri melakukan penggrebekan lokasi judi kasino di Batam.

Informasi yang himpunan media dari warga sekitar berinisial AG, Minggu (11/10/2026) mengatakan lokasi perjudian di ruko kavling Seroja tersebut baru buka sekitar satu minggu.

“Walaupun aktivitas perjudian tersebut baru buka, tapi sudah sangat meresahkan warga sekitar khususnya kaum ibu rumah tangga. Pasalnya yang menjadi target dari perjudian di pemukiman tersebut selain para suami adalah anak-anak dan juga para remaja yang masih bersekolah, kami berharap aparat Kepolisian bertindak tegas dan segera menutup lokasi perjudian tersebut,” pungkas AG.

Baca Juga: Modus Jastip dari Pelabuhan Punggur Tujuan Tanjung Pinang Tanpa Pemeriksaan Mesin X-Ray Bagasi, Ratusan Koper Lolos Tiap Hari

Hasil penelusuran wartawan, dilokasi ada sekitar delapan mesin gelper, seperti mesin tembak ikan mesin permainan tebak angka atau biasa disebut babble dan jenis permainan lainnya.

Adapun modus atau cara permainan judi gelper, pemain mengisi kredit mesin dengan pembelian minimal Rp10.000 sampai ratusan ribu untuk sekali pengisian kredit mesin yang dibayarkan kepada penjaga mesin atau biasa disebut wasit. Selanjutnya, jika pemain kebetulan sedang beruntung, pemain bisa melakukan cancel kredit mesin yang dibayarkan dengan uang sesuai dengan nominal kredit mesin yang tertera di mesin permainan.

Terpisah, Kapolsek Sagulung ketika dikonfirmasi soal dugaan perjudian gelanggang permainan elektronik (Gelper) tersebut melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA) menjawab singkat. “Selamat siang. Kami akan lakukan penyelidikan. Terima kasih atas infonya.” balasnya.

Baca Juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal melalui Patroli Laut dan Operasi Cukai

Hal senada juga dituliskan Kanit Reskrim Polsek Sagulung melalui aplikasi percakapan WhatsApp. “Trimakasih infonya, Akan kami lakukan penyelidikan,” Jawab Rayento, Kanit Reskrim Polsek Sagulung.

Selain itu, Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pihak yang diduga memiliki atau mengelola usaha tersebut merupakan oknum Aparat. Informasi ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak terkait.

Hingga berita ini dipublikasikan wartawan terus berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Pemerintah setempat dan RT/RW Kavling Seroja. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *