Wabup Pelalawan Pimpin Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas

Pelalawan141 Dilihat

PELALAWAN (Fokuskepri) – Wakil bupati Pelalawan H Nasaruddin SH MH memimpin acara Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini dilaksanakan di auditorium lantai 3 Kantor Bupati Pelalawan pada Senin, (30/8/2021).

Hadir juga dikesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin, SH, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Octavianus M. Sinaga S.Sos.,M.I.Pol, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmoko, SIK, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Armansyah Siregar, SH.,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silvia Rosalina, SH.,MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis, Staff ahli, asisten, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Pelalawan.

Acara diawali dengan penandatanganan komitmen pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang dimulai oleh Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin, SH.,MH, kemudian dilanjutkan oleh Forkopimda Kabupaten Pelalawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Pelalawan.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin, SH.,MH menyampaikan bahwa WBP adalah sebuah komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk membebaskan diri dari birokrasi yang sarat korupsi.

“Penandatanganan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan ini merupakan suatu komitmen yang harus dipegang oleh seluruh pimpinan yang hadir pada hari ini. Ini juga sesuai dengan visi misi Zukri-Nasar dalam melayani masyarakat. Saya ingin jika pelayanan yang berhubungan dengan masyarakat agar tidak ada pungli sedikitpun. Dinas-dinas maupun camat yang tugasnya langsung melayani masyarakat agar memonitoring para anggotanya agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan. ” Katanya

Nasar menambahkan, jika dalam perjalanannya ke depan, ada ASN yang melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan peraturan dan undng undang, maka dirinya akan siap memberikan teguran maupun sanksi sesuai dengan aturan.

“Jika ada anggota yang melakukan hal tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka bisa diberi teguran.”tambahnya

Kemudian Wakil Bupati Nasarudin, SH.,MH berharap semoga penandatangan hari ini bukan hanya seremonial semata, akan tetap dapat di implementasikan dalam tugas sehari hari.
“Semoga kita semua bisa menjalankan tugas dengan baik dan amanah sehingga rakyat sejahtera.” pungkasnya berharap (Apon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *