BATAM, Fokuskepri.com — Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepri melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengawasan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, Rabu (16/2/2022).
Rakor yang dilaksanakan bersama seluruh UPP Kabupaten Kota se Provinsi Kepri dilaksanakan di ruang Vicon Polda Kepri, Batam.
Ketua pelaksana UPP Provinsi Kepri yang juga Irwasda Polda Kepri Kombes Pol M. Rudy Syafiruddin mengatakan tujuan dilaksanakannya rakor ini merupakan bentuk early warning system atau peringatan dini dalam pemberantasan pungli pada pelaksanaan dana desa.
Baca Juga: Edukasi, Literasi dan Sosialisasi Kunci Sukseskan Migrasi Siaran Analog Ke Digital
“Kita harap dengan rakor ini dapat memberi pemahaman terhadap upaya pencegahan tindak pidana pungli dalam pengelolaan dana desa,” ujar Rudy Syafiruddin.
Dikatakan Rudy, pengelolaan dana desa harus dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah dan tidak boleh ada penyimpangan yang dapat berdampak pada proses hukum dalam pelaksanaannya.
“Namun, kenyataannya hingga saat ini masih terdapat kepala desa yang berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH) baik kejaksaan maupun kepolisian karna melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa,” ujar Rudy.
Untuk itu, melalui rakor ini diharapkan dapat mengetahui berbagai permasalahan di lapangan yang menjadi penghambat dalam proses pengelolaan dan pengawasan dana desa.
“Serta menjadi bahan evaluasi agar ke depan penyerapan anggaran dana desa dapat berjalan baik tanpa bermasalah secara hukum,” tegas Rudy lagi.
Baca Juga: Gubernur Kepri Gelar Rapat Percepatan Rencana Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah Karimun
Rudy Syafiruddin mengatakan dalam upaya pencegahan, diperlukan adanya peran Inspektorat dan BPKP selaku APIP dan Dinas PMDK dalam mengawal dana desa ini. “Mulai dari sistem perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, serta pertanggung jawabannya sebagai bentuk tindaklanjut early warning agar tidak ada penyimpangan yang berdampak pada proses hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” sebutnya.
Rudy mengharapkan ke depan
seluruh aparatur desa untuk dapat mengelola dan menyalurkan dana desa secara tepat sasaran.
“Jangan ragu untuk bertanya serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Dan masyarakat juga diharapkan tidak takut dalam menyampaikan apabila ditemukan permasalahan Penyaluran Dana Desa kepada instansi terkait,” tegas Rudy lagi.
Turut hadir unsur kejaksaan, Inspektorat, Kadis PMD, BPKP, Binmas, DitIntelkam dan DitReskrimsus, serta Para Wakapolres jajaran Polda Kepri Selaku Ketua UPP tingkat Kabupaten serta perwakilan kepala desa, serta perwakilan Bhabinkamtibmas yang ada di Provinsi Kepri. (Edison)
![]()







