Batam, Fokuskepri.com – Tim gabungan Jatanras Polda Kepri bersama Satreskrim Polresta Barelang akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian kabel milik PLN yang selama ini meresahkan masyarakat. Pelaku diketahui telah beraksi di sedikitnya 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah Batam.
Pelaku berinisial RS (48) ditangkap setelah melakukan aksi terakhirnya di median jalan depan RS Awal Bros Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, pada Jumat, 3 April 2026. Namun demikian, pelariannya tidak berlangsung lama karena aparat bergerak cepat menelusuri jejaknya.
Selanjutnya, RS berhasil diringkus di Kampung Aceh, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, sehari setelahnya pada Sabtu, 4 April 2026. Penangkapan ini sekaligus mengakhiri rangkaian aksi pencurian kabel yang telah berlangsung cukup lama.
Baca Juga: 29 Pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam Resmi Naik Pangkat
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian, mengatakan bahwa tersangka merupakan pelaku berpengalaman yang memahami jenis kabel yang sudah tidak lagi dialiri listrik. Oleh karena itu, pelaku dapat dengan mudah menentukan target yang aman untuk dicuri.
“Tersangka ini berpengalaman. Dia mengetahui ciri-ciri kabel yang sudah tidak dialiri lagi,” kata Debby, Selasa 7 April 2026.
Dalam menjalankan aksinya, RS menggunakan berbagai peralatan seperti cangkul, gergaji besi, linggis, katrol penarik kabel, palu, pisau cutter, serta pipa besi panjang. Selain itu, peralatan tersebut memudahkan pelaku dalam membongkar kabel yang tertanam di dalam tanah.
Lebih lanjut, modus yang digunakan tergolong sistematis. Pelaku terlebih dahulu menggali tanah untuk menemukan kabel, kemudian menariknya keluar, memotong, dan mengupas lapisan pelindung guna mengambil tembaga di dalamnya.
Baca Juga: Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
Setelah itu, hasil curian berupa tembaga dijual ke tempat penampungan besi tua di kawasan Sei Beduk. Dengan cara ini, pelaku mendapatkan keuntungan secara cepat dari hasil kejahatannya.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Asisten Manajer PT PLN Batam, Rinaldi Tayif Bahrun. Akibat aksi tersebut, pihak PLN mengalami kerugian sekitar Rp16 juta, sehingga mendorong aparat untuk segera melakukan penyelidikan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah peralatan untuk membongkar kabel, serta sekitar 23 kilogram tembaga hasil curian. Barang bukti ini memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.
Debby menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan aksi pencurian sejak tahun 2023 dengan total sekitar 20 kali kejadian di berbagai lokasi, yaitu di depan RS Awal Bros Lubuk Baja sebanyak dua kali, depan SPBU Baloi satu kali, Jalan Raya Batu Aji tiga kali, ruas jalan menuju Tanjung Uncang empat kali, Jalan Raya Batu Ampar dua kali, Jalan Raya Tiban tiga kali, serta kawasan pinggir jalan Tiban sebanyak lima kali.
“Seluruh pengakuan tersebut disampaikan tersangka saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Debby. **
![]()







