Terkait Pengrebekan HH Club Oleh Bareskrim Polri, Pengamat Hukum Minta Aparat Juga Melakukan Razia Semua Diskotek di Batam

BATAM, FOKUSKEPRI.COM – Praktisi hukum kota Batam, Herman Sawiran., SH., MH mengapresiasi ketegasan Bareskrim Polri yang melakukan penindakan tegas di Tempat Hiburan Malam (THM) Diskotek HH Club, Nagoya, Batam yang mengungkap peredaran Narkoba jenis Ekstasi.

Akan tetapi, Dibalik ketegasan Bareskrim Polri tersebut, Herman Sawiran.,SH.,MH juga meminta agar dilakukan juga razia atau operasi yang sama diberbagai Diskotek yang ada di batam, karena di duga bukan hanya HH club terjadinya peredaran narkoba tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Herman Sawiran supaya tidak timbul kesan tebang pilih. “Jika dilakukan hanya pada satu lokasi saja, bisa berpotensi dinilai tebang pilih,” ujar Herman Sawiran, Sabtu (22/8/2026).

Lebih lanjut, Herman Sawiran juga mengatakan dukungannya atas pemberantasan peredaran narkoba di HH Club tersebut. “Saya sangat mendukung Bareskrim Polri yang menindak tegas peredaran narkoba di HH Club, apalagi belakangan terungkap jumlah narkoba yang beredar di P1, P2, dan P3 mencapai 40 ribu butir dalam satu bulan.

Baca Juga: Ketua DMI Kecamatan Sagulung Prihatin Atas Maraknya Perjudian Jenis Jackpot di Kecamatan Sagulung 

“Dalam hal ini, alangkah baiknya Tim dari Bareskrim Polri sekalian melakukan pemeriksaan di Diskotek-diskotek lainnya yang diduga ada peredaran narkoba jenis apapun,” pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan salah satu narasumber media yang tidak disebutkan identitasnya kepada media mengatakan tempat hiburan malam (THM) di Batam bukan hanya HH Club Planet saja.

“Bareskrim juga seharusnya melakukan pemeriksaan di Diskotek-diskotek yang berpotensi adanya peredaran narkoba dari berbagai jenis. Karena bukan rahasia umum lagi adanya dugaan peredaran Narkoba jenis ekstasi seperti di club Diskotik Fasific,” ujar narasumber tersebut, Sabtu (22/8/2026).

Lebih lanjut Narasumber juga mengapresiasi sekaligus mengkritisi penindakan yang hanya dilakukan diskotek Planet Grup (P1, P2 dan P3). “Seharusnya tim dari Bareskrim Polri juga melakukan razia di Diskotek Fasific Place supaya tidak timbul kesan tebang pilih, karena sudah menjadi rahasia umum diduga ada peredaran narkoba jenis ekstasi di Diskotek Fasific,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan Kalau di diskotek Pacific semua orang yang pernah masuk kesana mengetahui ada peredaran obat (pil ekstasi). “Setelah pesan room VIP, nanti tinggal pesan aja sama pekerja disitu. Memang ga semua pegang, tapi ada orang-orang tertentu yang khusus mengedarkan narkoba jenis ekstasi,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media terus berupaya melakukan konfirmasi ke pihak BNN Kepri dan ke Pihak manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) Diskotek Fasific. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *