Batam, Fokuskepri.com – Anggota DPRD Batam Komisi III Arlon Veristo memberikan tanggapan soal pemberitaan pembuangan limbah B3 di lahan PT JMB di Tanjung Riau, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Batam.
Melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA), Arlon Veristo menanyakan soal jenis limbah. “Limbahnya terindikasi seperti apa, padat atau cair,” tanya Arlon Veristo.
Lebih lanjut, Arlon Veristo mengatakan “Kamis mungkin kami bisa atur turun kesana,” jawabnya saat dikonfirmasi lebih lanjut melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA), Selasa (10/3/2026) sore.
Berita Terkait: Dugaan Pembuangan Limbah B3 di Lahan PT JMB, DLH Kota Batam Terkesan Tutup Mata
“Harus turun dulu lah Buat memastikannya Kamis mungkin kami bisa atur turun kesana Sekarang lagi di luar kota,” jawabnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA) soal pemberitaan dugaan pembuangan limbah B3 di lahan PT JMB menjawab singkat, “siap”, katanya, Selasa (10/3/2026).
Baca Juga: Pub & KTV Deluxe Diduga Fasilitasi Perjudian Berkedok Permainan
Seperti diberitakan sebelumnya, Pembuangan limbah yang diduga kuat sebagai limbah limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dikawasan lahan kosong milik PT JMB di kawasan Tanjung Riau, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, terkesan mendapat pembiaran dari pihak terkait.
Bahkan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, yang secara aturan adalah pemilik kewenangan terhadap tata lingkungan, konservasi, pengelolaan sampah, dan limbah B3, sepertinya juga belum melakukan tindakan apapun atas pembuangan limbah dimaksud.
Bahkan Dohar Mangalando Hasibuan, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, juga terkesan lebih memilih bungkam. Pasalnya beberapa kali dikonfirmasi wartawan, Dohar Hasibuan tetap tidak memberikan jawaban. (Tim)







