Batam, Fokuskepri.com — Marwah DPRD Kota Batam kembali dipertanyakan saat melakukan sidak bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Selasa (21/04/26) siang.
Pasalnya, sidak yang dilakukan ke salah satu perusahaan yang berlokasi di kawasan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam itu, tidak dihiraukan perusahaan.
Rombongan legislatif dari Komisi IV DPRD Kota Batam tersebut, justru tak mendapat akses masuk ke dalam perusahaan dan hanya bisa berdiri di depan gerbang PT JFC Stone Indonesia selama kurang lebih 2 jam.
Baca Juga: Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Guru Honorer SMA 5 Negeri Batam Bersurat ke Presiden
Ironisnya, sidak yang dilakukan atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan terkait karyawan yang tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan itu berakhir tanpa hasil.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, ST, yang juga turut hadir di lokasi, tidak mampu menembus pintu perusahaan.
“Tadi kami disana tak dibukakan gerbang, karena katanya managementnya lagi diluar, kami disuruh tunggu. Tapi, ampe 2 jam kami disitu gak ada juga respon,” Kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Tapis Tabbal Siahaan kepada media.
Baca Juga: Triwulan I 2026: Pelabuhan Batam Catat Pertumbuhan di Semua Lini, GT Kapal Tembus 19,6 Juta
Tapis menyebutkan bahwa pihaknya (DPRD Kota Batam) yang hadir dalam sidak tersebut sebanyak 6 orang. “Saya, Buk Atik, Pak Ace, Pak Dandis, Pak Sonny dan Pak Herry,” ujar Tapis ketika ditanya langsung oleh awak media.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Ada apa sebenarnya di balik tertutupnya akses tersebut?
Sikap perusahaan yang terkesan mengabaikan sidak resmi ini memicu kritik keras. Banyak pihak menilai kejadian ini mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan DPRD terhadap dunia industri di Batam.
“Kalau lembaga sekelas DPRD saja tidak dianggap, bagaimana nasib pekerja di dalam? Ini tamparan keras bagi marwah lembaga,” ujar salah seorang pengamat, Selasa (21/04/26) sore.
Baca Juga: Penggunaan Anggaran Dana Bos Melonjak di SMKN 1 Batam, Terbesar Belanja Daya dan Jasa
Lebih jauh, kejadian ini disebut bukan yang pertama. Dugaan adanya pola pembangkangan dari sejumlah perusahaan terhadap sidak DPRD semakin menguat.
Hal ini sekaligus memperlihatkan bahwa pengawasan yang dilakukan selama ini belum memiliki daya tekan yang cukup kuat.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi DPRD Kota Batam dan Dinas Ketenagakerjaan. Publik kini menunggu langkah tegas, bukan sekadar sidak seremonial yang berakhir di depan gerbang.
Jika pelanggaran benar terjadi dan tidak ditindak tegas, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan terus berulang—dan kewibawaan lembaga pengawas kian tergerus di mata publik. (Red)
![]()













