FOKUSKEPRI.COM, Natuna – Sebagai bentuk apresiasi ,Hendra Kusuma selaku Pj, Sekda Natuna menyerahkan hibah tanah dan pinjam pakai bangunan milik Pemerintah Daerah kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Natuna. Senin, (01/02/2021) pagi.
Penyerahan hibah tanah dan pinjam pakai bangunan berupa sertifikat itu di terima langsung oleh Kepala KPP Natuna, Mexianus Bekabel pada upacara penyerahan hibah aset milik Pemerintah Daerah, bertempat di halaman KPP Natuna, Jl. H. Adam Malik, Kelurahan Bandarsyah.
Hadir pada kesempatan tersebut Kabid bagian Aset BPKAD Natuna Liza Efrida, dan Kasi bagian Aset BPKAD Natuna Tarmizi.
Hendra Kusuma mengatakan, ada sebidang tanah yang dihibahkan dan satu unit bangunan pinjam pakai gedung pengawas perikanan Kecamatan Pulau Laut Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.
Sebidang tanah tersebut berlokasi bertepatan di belakang Kantor KPP Natuna dengan luas 2.300 m². Sementara satu unit Bangunan yang di hibahkan berlokasi di Kecamatan Pulau Laut yang saat ini telah menjadi Pos Unit Siaga SAR.
“Sebidang tanah yang kita hibahkan saat ini telah resmi menjadi aset KPP Natuna, untuk perluasan area KPP Natuna dan Pos SAR Kecamatan Pulau Laut,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, wilayah Kabupaten Natuna yang merupakan daerah kepulauan dinilai rawan terhadap terjadinya kasus kecelakaan laut sehingga membutuhkan adanya kehadiran KPP atau Basarnas.
Menurutnya, hibah tanah dan pinjam pakai bangunan yang dilakukan ini merupakan wujud apresiasi dan dukungan dari Pemerintah Daerah kepada Basarnas yang telah melayani masyarakat dengan maksimal.
“Apresiasi untuk Basarnas Natuna yang telah bekerja dengan baik, baik itu dari sisi sinergitas bersama Perintah daerah, maupun dengan kemampuan pencarian dan pertolongan,” tambah Hendra.
Sementara Kepala KPP Natuna, Mexianus Bekabel mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Natuna yang telah mendukung pihaknya melalui hibah tanah dan bangunan.
Ia berjanji akan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Natuna dalam bidang pencarian dan pertolongan.
Laporan Budi Sianipar