FOKUSKEPRI.COM, Batam – Meski minim sorotan pemberitaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna, tetap eksis bekerja menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sebagai penegak peraturan yang dibuat kepala daerah, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP Natuna yakni, penegakan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 21 Tahun 2014 tentang jam belajar malam di rumah bagi pelajar/siswa SD, MI, SMP/MTS, dan SMA/SMK/MA di Kabupaten Natuna.
Perbup tersebut dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Natuna, serta menghindari kegiatan tak bermanfaat yang dilakukan para siswa di malam hari.
Menurut Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Natuna, Izniadi, biasanya melalui kegiatan seperti patroli dan pengamanan, dilakukan penyisiran ke tempat-tempat dimana berkumpulnya para remaja atau pelajar.
Baca Juga: Wujudkan Kamtibmas, Pemkab Natuna Terbitkan Perda no 15 Tahun 2015
“Jam belajar malam masih berjalan, kami melakukan kontrol seperti di tempat yang ada wifi. Kalau untuk belajar tidak masalah, tapi jangan sampai mereka malah main game dan lainnya. Itu kita awasi mereka sampai jam 11 malam paling lambat,” ungkapnya, Jumat, 5 Maret 2021, di Mako Satpol PP.
Tempat-tempat sepi dan gelap, kata Izniadi, juga tak luput dari penyisiran. Menurutnya, Satpol PP juga telah memetakan tempat rawan yang terindikasi disalah gunakan, untuk melanggar norma sosial dan agama.
Meskipun di dalam Perbup nomor 21 Tahun 2014 tak mengatur tentang penindakan kenakalan remaja, namun, dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtibum), tertuang secara eksplisit.
Dimana pada Pasal 31 Perda Kamtibum, Satpol PP berwenang melakukan tindakan penertiban terhadap pelanggaran Ketertiban Umum. Perda tersebut turut mengatur sanksi, mulai dari persuasif, administrasi sampai yustisi.
“Kenakalan remaja banyak seperti balapan liar, itu kita datangi dan bubarkan. Kemudian minum alkohol hingga ada juga daerah yang rawan asusila. Intinya kita meminimalisir pelanggaran norma yang dilakukan anak muda. Kita beri perlakuan khusus supaya agak jera lah, tapi ga sampai proses hukum,” tutur Izniadi.
Dengan pengawasan rutin yang dilakukan oleh Satpol PP Natuna, Izniadi pun sering mendengar apresiasi dari orang tua para remaja, yang tidak mengetahui perbuatan anaknya.
“Kadang kami dilapangan orang tua itu senang dengan kinerja kita, jika kita aktif melakukan razia ke anak muda. Karena orang tua kan gatau anaknya diluar ngapain,” ujarnya.
Sementara itu ditemui terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma, mengapresiasi kinerja Satpol PP yang telah melakukan patroli rutin guna menjaga ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Natuna, khususnya menertibkan kenakalan remaja.
Menurut Hendra, ditengah semakin kencangnya arus globalisasi dan modernisasi, generasi muda sangat rawan terpapar pada hal negatif. Untuk itu dia meminta orang tua dapat ikut berperan aktif menjaga buah hatinya dengan baik.
“Mengarahkan hal positif bagi seorang anak itu dimulai dari keluarga inti, yakni orang tua. Kalau Satpol PP ini tugasnya menjaga ketertiban dan ketentraman kita semua, jadi orang tua jangan melulu mengandalkan petugas Satpol,” pesan Hendra.
Hendra pun menyoroti kurangnya lampu penerangan jalan di area-area yang biasanya dijadikan tempat berkumpul remaja. Salah satunya, Jalan Pering Penagi.
Memang bukan rahasia umum lagi, jalan aspal menuju pelabuhan Tanjung Payung Penagi itu, kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda. Biasanya para remaja menjadikan jalan tersebut sebagai arena berpacaran pada malam hari.
“Sering saya lewat di situ pada malam hari, tapi memang gelap tidak ada penerangan. Untuk itu kita akan usahakan memasang lampu jalan di situ,” ungkapnya.
Lanjut Hendra, untuk anggaran pemasangan lampu jalan, pihaknya akan mengupayakan uang dari APBD Natuna atau dari pihak lain.
Sedikit demi sedikit, geliat perkembangan kabupaten Natuna terus menampakan kemajuanya. Baik dari sisi pembanguna, informasi komunikasi, hiburan dan pertambahan penduduknya. Tentu tindak kejahatan juga akan meningkat seiring dengan kemajuan suatu wilayah.
“Untuk antisipasi, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, untuk mencegahnya ya harus memberi lampu penerangan di tempat-tempat yang sering dipakai untuk nongkrong,” pungkasnya. ( Bds)