Raih Opini WTP Dari BPK RI, Bupati Rohil: Catatan BPK Segera di Perbaiki

Riau, Rokan Hilir278 Dilihat

ROKAN HILIR, Fokuskepri.com – Pemerintah Kabupaten Rohil kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Riau, Selasa (17/5/2022).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun 2021 juga di ikuti 5 daerah digelar di Auditorium lantai 2 kantor BPK perwakilan provinsi Riau oleh kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widi.

Penyerahan WTP kepada Ketua DPRD Kabupaten dan Kota dan masing-masing Kepala daerah.

Penghargaan diberikan kepada 5 daerah yang dinilai sukses membuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2021.

Penghargaan untuk Pemerintah Daerah  Rokan Hilir diterima Rohil Afrizal Sintong dan Ketua DPRD Rohil Maston.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widi mengatakan, Penyerahan WTP memenuhi amanat undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.

BPK perwakilan provinsi Riau menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 kepada pimpinan DPRD lima daerah
Salah satunya adalah Kabupaten Rohil.

Dalam Pemeriksaan terhadap laporan keuangan terang Widi, bertujuan untuk memberi opini atas laporan keuangan opini, merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksaan mengenai tingkat kewajaran informasi disajikan dalam laporan keuangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Rohil BPK juga memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut, sambung Widi.

Dimana, menurut Widi, opini diberikan atas kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI).

Selain itu taat kepatuhan juga terhadap peraturan perundang- undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.

Meskipun demikian lanjutnya, dalam pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK mengungkapkan adanya permasalahan permasalahan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang- undangan.

Diantara hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu, penatausahaan aset tetap belum memadai, ketidak sesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi dan kekurangan volume, pengelolaan anggaran belum sepenuhnya memadai dan pengelolaan pendapatan retribusi belum sepenuhnya tertib.

“BPK mengharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik,” harapnya.

Sementara Bupati Rohil Afrizal Sintong didampingi Kabid IKP Diskominfotiks Hasnul Yamin menyebutkan opini WTP atas LKPD 2021 ini dapat diraih.

“Opini WTP diraih berkat komitmen dan kerja keras seluruh Stakeholder di Kabupaten Rohil dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan baik,” katanya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras BPK Perwakilan Provinsi Riau dalam memeriksa sekaligus bimbingan dalam upaya perbaikan sistem laporan keuangan daerah.

“Adapun Beberapa catatan-catatan dari BPK RI nanti akan segera perbaiki dan ditindaklanjuti dengan harapan agar tahun-tahun selanjutnya lebih baik lagi,” imbuhnya.

Disela – sela penerimaan WTP itu, dihadiri Pj Sekda Rohil Fery H Parya, Kepala Inspektorat Rohil, Plt Kepala BPKAD serta Kabid IKP Hasnul Yamin. (Diskominfotik/ Syofyan Rambah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *