BATAM, FOKUSKEPRI.COM – Aktifitas Penyeludupan barang melalui pelabuhan Dapur 6, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam yang diketahui milik Ahui, kini dijadikan sebagai sarang penyelundupan barang antar Propinsi. Tak tanggung-tanggung, kegiatan pengiriman barang tersebut mencapai puluhan hingga ratusan ton setiap harinya.
Dari hasil penelusuran tim media, salah satu armada pengiriman barang yang kerap digunakan adalah kapal KM Berkat Mulia 2 dengan kapasitas muatan yang diperkirakan mencapai 80 hingga 100 ton.
Informasi yang dihimpun wartawan dari warga sekitar menyebutkan Kapal KM Berkat Mulia 2 hanyalah salah satu dari beberapa armada. “Ada beberapa kapal yang digunakan agar mampu mencapai target (melakukan pengiriman barang setiap hari) keluar Propinsi Kepri,” paparnya, Rabu (7/10/2026).
Baca Juga: Pelabuhan Tanjung Uma Dijadikan Jalur Penyelundupan, Toni Balai Diduga Sebagai Dalang
“Disini tiap hari muat barang Bang, tujuan barangnya ke Riau. Armada mereka ada beberapa Bang, katanya biar bisa kejar target, salah satunya KM Berkat Mulia 2 itu,” ucap lebih lanjut sembari meminta namanya dipublikasikan.
Dari pantauan tim media, Rabu (7/10/2026) terlihat 4 unit truk lori box yang diduga berisi beras ketan, gula, bawang putih dan berbagai jenis kotak kardus yang diduga barang elektronik atau sejenisnya yang muatannya dipindahkan ke kapal kayu yang diduga akan dikirim keluar Propinsi Kepri.
Banyaknya barang yang dimuat memakan waktu hingga berjam-jam dalam sekali kegiatan. Namun Ironisnya, kegiatan muat barang ke kapal dilakukan dilakukan secara dengan terang-terangan dan mustahil tidak terpantau instansi penegak hukum sehingga muncul dugaan adanya pembiaran dari instansi terkait, selain itu kegiatan tersebut berpotensi merugikan Negara.
Dari beberapa informasi yang dihimpun, mencuat Oknum Polisi berinisial LB beserta rekannya berinisial SM dan ALM yang diduga sebagai pemilik expedisi atau pengendali pengiriman barang-barang tersebut.
Beberapa sumber menyebutkan, LB dan SM juga turut terlibat melakukan pengiriman barang melalui pelabuhan Tanjung Uma, Kecamatan Batu Ampar yang juga merupakan milik pengusaha berinisial TN. Pengiriman barang melalui pelabuhan Tanjung Uma juga dilakukan secara rutin dengan rute berbeda, yaitu menuju ke Kabupaten Tanjung Balai Karimun.
Masifnya pengiriman barang yang dilakukan LB dan SM secara terang-terangan cukup menarik perhatian publik, sekaligus menguji ketegasan instansi penegak hukum khususnya Bea Cukai yang memang menangani potensi kerugian Negara di bidang kepabeanan.
Publik kini menunggu, berapa lama kegiatan yang merugikan pendapatan Negara tersebut mampu melakukan aktifitasnya secara terang-terangan, dan sampai kapan akan dibiarkan.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi ke Kasi Propam Polres Karimun maupun kepada instansi berwenang. (Tim)
![]()







