Batam, Fokuskepri.com – Aktivitas penimbunan lahan yang Diduga ilegal kembali terjadi di Kota Batam. Kali ini, di kawasan Kavling Bukit Seroja Jl. Dapur 12 Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, disamping SMAN 17.
Akibat aktivitas penimbunan ini, warga sekitar terkena banjir jika musim hujan dan terkena debu saat musim kemarau.
Warga menduga aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun BP Batam serta instansi terkait. Mereka meminta aparat segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas yang dinilai merusak ekosistem.

Dari keterangan warga, luas area yang ditimbun diperkirakan mencapai beberapa hektare. Selain itu, lahan Seroja Point tersebut rencananya akan dijadikan kawasan ruko 2 lantai. “Penimbunan sudah berlangsung lama dan terus meluas,” papar warga, Senin (29/9/2025).
Pantauan media, Beberapa hari terakhir aktivitas ini terlihat semakin ramai. Selain itu, pekerja tampak membersihkan ceceran tanah yang berserakan di jalan yang dilalui truk pengangkut tanah yang diduga untuk mengurangi debu yang mengganggu warga sekitar.
Hingga berita ini ditayangkan, media masih berupaya mengonfirmasi pemilik lahan Seroja Point dan pihak terkait untuk melengkapi informasi. (Red)
![]()







