Batam, FokusKepri.com – Kota Batam terus mengukir prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Kota Batam menjadi daerah terbaik III se-Sumatera dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Prestasi ini menjadi penyemangat agar terus memberikan pelayanan terbaik di Kota Batam,” ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Jumat (12/1/2024).
Rudi juga meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk tidak berpuas diri. Ia bahkan mendorong ke depan Batam lebih harus lebih baik dan meningkat lagi.
Baca Juga: Berdialog dengan Pimpinan DPRD Batam, LDII Kota Batam Sampaikan Berbagai Persoalan
“Mari sama-sama kerja keras mengukir prestasi untuk Kota Batam,” ajak Rudi.
Adapun, seusai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada instansi instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2023, Batam mendapat nilai 3,77 dengan predikat sangat baik.
Dengan mendapat nilai tersebut, Batam menjadi pemerintah daerah terbaik ke-3 setelah Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dengan nilai 4,17 dan Pemerintah Kota Jambi 4,27.
Baca Juga: Tunaikan Janji, Kepala BP Batam Mulai Bangun Fly Over Sei Ladi
Bahkan, Batam terbaik ke-4 jika dibandingkan kabupaten/kota dan provinsi se-Sumatera. Secara berurut Batam berada urutan ke-4 setelah Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan 4,17, Pemerintah Kota Jambi 4,27, Pemerintah Provinsi Lampung 3,81, Pemerintah Kota Batam 3,77.
“Alhamdulillah Batam mendapat predikat Sangat Baik dari Kementerian PANRB,” ujarnya.
Untuk diketahui, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Baca Juga: Muhammad Rudi Optimistis Ekonomi Batam Tumbuh Lebih dari 7 Persen Tahun 2024
SPBE tak hanya sekedar penggunaan aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan. Lebih dari itu, SPBE meliputi beberapa domain antara lain Domain Kegiatan Pemerintahan, Teknologi dan Informasi serta Layanan. Di domain Kegiatan Pemerintahan ruang lingkup SPBE meliputi Rencana Induk SPBE, Proses Bisnis, Anggaran dan Belanja SPBE serta Data dan Informasi Elektronik.
Di Domain Teknologi dan Informasi, SPBE meliputi Penyediaan Pusat Data Terpadu, Jaringan Intra Pemerintah, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, Aplikasi Layanan SPBE serta Keamanan Informasi Pemerintah.
Sementara di Domain Layanan, SPBE meliputi Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Layanan Publik Berbasis Elektronik.
Silakan unduh link di bawah ini untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai hasil SPBE https://drive.google.com/file/d/1Dmzdfjrr9hoYd2wZb4O6QBziW8EInrJS/view?usp=drivesdk.