Pemkab Pelalawan Adakan Rapat Teknis, Menindaklanjuti Semburan Air dan Gas di Desa Air Hitam

Pelalawan, Riau26 Dilihat

Pelalawan, Fokuskepri.com – Pemerintah Kabupaten  Pelalawan ambil langkah cepat menindaklanjuti kejadian semburan air dan gas di SMPN 5 Desa Air Hitam, Kecamatan Kerumutan yang terjadi sejak Rabu (11/9/2024) kemarin.

Pemkab juga mengundang pihak EMP Energi Riau dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang Assisten bidang Perekonomian dan Pembangunan, dipimpinan langsung oleh Assisten II Fakhrizal di ruangnya, Kamis (12/9/2024).

Kejadian semburan air bercampur tanah napal ini berasal dari sumur yang sedang dibor sedalam 65 meter oleh pekerja bangunan sekolah. Semburan air ini berkemungkinan terkait dengan penutupan sumur galian pertama yang sebelumnya juga mengeluarkan gas berupa api, apalagi mengingat bahwa Kecamatan Kerumutan memiliki potensi gas bumi. Penutupan sumur pertama tersebut diduga menyebabkan rembesan gas ke sumur kedua, yang mengakibatkan semburan air.

Menanggapi kejadian ini, Pemkab Pelalawan melalui Asisten II Fakhrizal meminta agar Dinas PUPR, Dinas DLH dan PT. EMP Energi Riau untuk dapat melakukan pengecekan ke lokasi semburan air tersebut. Selain itu dinas terkait harus membuat regulasi mengenai SOP pengeboran sumur oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Pelalawan yang dinilai memiliki sumber daya gas bumi maupun minyak, hal ini bertujuan agar masyarakat dapat melakukan pengeboran air sumur dengan aman tanpa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita minta agar lokasi semburan air tersebut dapat diberikan pengamanan dengan memasang rambu-rambu atau police line, serta himbauan agar masyarakat tidak beraktifitas di lokasi kejadian, sehingga masyarakat mendapatkan informasi dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan” pinta Fakhrizal.

Selanjutnya Fakhrizal berharap kepada Pemprov Riau melalui Dinas ESDM dan pihak SKK Migas di Pekanbaru agar segera melakukan peninjauan ke lokasi dan mengambil langkah-langkah teknis agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan dan berdampak meluas ditengah masyarakat.

“Kepada masyarakat,  dihimbau agar selalu berhati-hati bila ingin melakukan pengeboran sumur untuk mendapatkan air bersih sebagai kebutuhan dengan tetap berkoordinasi dengan OPD teknis terkait seperti pihak kecamatan dan PUPR,” himbaunya.

Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya perwakilan PT. EMP Energi Riau, perwakilan DMPTSP, DLH,  Diskominfo, Dinas PUPR, Dinas  Pendidikan dan Bagian Hukum Setda Pelalawan. (Jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *