Pansus 1 DPRD Rohil Teken Finalisasi Perubahan Hukum PD Prasarana BUMD Ke PT

ROKAN HILIR, Fokuskepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir mengelar rapat finalisasi pembahasan ranperda perubahan hukum PD Prasarana pembangunan menjadi Persero Prasarana pembangunan Rohil.

Rapat itu dibuka Wakil Ketua DPRD Hamzah SHI juga didampingi Wakil Ketua Basiran Nur Efendi.

Turut hadir Ketua Pansus I Perwedisuito serta anggota Imam Suroso dan Jufri ,Selasa (14/6/2022) diaula Rapat kantor DPRD Rohil.

Dikesempatan itu Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah, menyebutkan untuk mencapai finalisasi pembahasan perubahan hukum memiliki perjalanan yang panjang hingga sampai kepenghujung mendapat rekomendasi dari Kanwil hukum dan HAM.

Sementara Ketua Pansus I Perwedis Suito, mengatakan Ranperda perubahan hukum PD Prasarana pembangunan mendapat persetujuan rekomendasi Kanwil Kum dan ham telah dilakukan pembahasan.

Perwedis Suito mengatakan bahwa Pansus 1 masih menunggu hasil audit dari pimpinan pemeriksaan keuangan PD Prasarana pembangunan dilanjutkan penyerahan kepada tim independen.

“Pansus juga mengambil inisiatif untuk menuntaskan hingga ranperda diparipurna karena batas SK pansus I berakhir 26 Juni kedepan,” tambahnya.

Jufri, anggota pansus I mengakui pada prinsipnya rapat pembahasan sudah selesai namun perpindahan aset perlu ditindak lanjuti sebagai jaminan.

Perubahan PD ke PT kata Jufri dapat menambah pendapatan asli daerah dan mampu menekan angka pengangguran.

“Kita harapkan putra Rohil bisa terpenuhi bekerja PHR jangan seperti banyaknya perusahaan selama ini tidak merekrut putra daerah,” tegasnya.

Imam Suroso anggota pansus I juga menambahkan bahwa perpindahan aset telah tercatat, namun yang lebih bagusnya mulai dari awal sudah tercatat.

Sementara Direktur PD Prasarana Pembangunan Rokan Hilir (BUMD) Kasmir Dahlan menjelaskan perubahan hukum dari PD Prasarana ke Persero.

Menurutnya perubahan hukum perusahaan daerah sehingga dapat lebih leluasa untuk mengembangkan dan mengali potensi daerah.

“Ini merupakan langkah awal untuk lebih maju kedepan agar terlaksana dengan baik dan cepat,” ungkapnya.

Turut hadir dalam rapat, Asisten II Setda Rahmatul Zamri, Perwakilan Kabag Hukum, dan undangan lainnya.

Di akhir rapat, itu dilanjutkan Penandatanganan finalisasi dan harmonisasi rapat pembahasan ranperda perubahan hukum PD ke perusahaan Persero (PT ). (Syofyan Rambah)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *