Merasa Diintimidasi, Pendeta HKBP Polisikan Humas Toba Pulp Lestari

Peristiwa1419 Dilihat

Fokuskepri.com – Merasa diintimidasi, pendeta gereja HKBP, Faber Manurung mempolisikan Humas TPL (Toba Pulp Lestari). Menurut Faber Manurung, dia merasa terintimidasi oleh Humas TPL, “RH” berawal ketika dia mengirimkan renungan firman Tuhan di akun facebooknya pada Sabtu (23/9/2023).

Statusnya itu kemudian ditanggapi RH dengan kalimat “panurirang pargapgap” yang dapat diartikan sebagai nabi palsu.

Kemudian pembicaraan berkembang bahwa TPL yang telah melakukan perampasan terhadap hak rakyat segera mengembalikannya.

Baca Juga: KTV J&J Windsor Diduga Melakukan Aktivitas Judi Bola Pimpong 

Pdt Faber Manurung yang juga merasa jadi korban perampasan tanah menyebutkan tanah orangtuanya di Kampung Parbulu Kabupaten Toba Sumatera Utara seluas 20 ha telah dirampas oleh pihak TPL.

“Saya telah saksikan, lihat dan dengar langsung di hadapan orangtua kami bahwa pejabat TPL meminjam tanah tersebut dari kakek kami Panampin Manurung. Namun akhirnya dirampas TPL dengan mensertifikatkan secara sembunyi tanpa sepengetahuan orangtua mereka.

“Waktu saya cek ke BPN, lahan itu ternyata sudah ada sertifikatnya. Makanya saya berusaha mengambilnya kembali, sampai dirapatkan di Kementerian Investasi BKPM pada 31 Mei 2022,” ujar Faber Manurung, Senin (25/9/2023).

Baca Juga: Rorpermas Habornas Desak Presiden Jokowi Perbaiki Jalan Rusak 

Rapat tersebut, menurut dia, juga dihadiri Jandres Silalahi selaku direktur TPL), dan RH, maupun Faber Manurung.

“Kami sebagai korban perampasan tanah tersebut sudah menegaskan di rapat, bahwa di lokasi tanah ada kuburan adek bungsu kami bernama Saut Manurung yang dimakamkan sejak tahun 2005, tapi TPL sudah menutup akses ke makam. Mengapa TPL semakin biadab merampas semua tanah kami termasuk tanah pemakaman dengan menembok dan menutup akses ke makam?” kata Faber.

“Sejak rapat tahun 2022 terlapor selalu sinis terhadap kami jika mengingatkan perampasan tanah yang dilakukan TPL,” imbuhnya.

Sebagai puncaknya, RH yakni terlapor dengan sombongnya mengirimkan foto Faber Manurung dengan tulisannya yang mengatakan “Holan Sada nai nama na hurang almarhum” (artinya: Hanya satu lagi yang kurang almarhum (mati).

Akhirnya hari Minggu 24 September 2023, setelah berkonsultasi dengan LPSK RI, Faber melaporkan ke Polres terdekat.

Menurut pengakuan Faber Manurung, RH dan kelompoknya ingin agar Faber segera meninggal. “Karena saya lawan terus. Kami masyarakat ingin memperjuangkan hak kami,” ujar Faber Manurung. (Os)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *