LINGGA, FOKUSKEPRI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Lingga memperkuat komitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dengan menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para pemilik dan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) se-Kabupaten Lingga.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konferensi Pers, Deklarasi, serta Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar di Ruang Rupatama Polres Lingga, Selasa (01/09/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lingga, AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Lingga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pemilik maupun pengelola THM di wilayah Kabupaten Lingga.
Sejumlah pengelola usaha hiburan turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Karaoke OKA, Kafe Bahari, Karaoke BK99, Kafe Wak Kadok, Familly Karaoke, Karaoke Sakura, dan Kafe Morena.
Baca Juga: Panglima TNI Kunjungi Kepri, Amsakar Sambut di Batam Sebelum Bertolak ke Lingga
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyaksikan secara langsung melalui Zoom Meeting pelaksanaan Konferensi Pers Operasi Gabungan Mabes Polri, BNN RI, Ditjen Bea Cukai, dan Polda Kepri terkait pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis Ketamin HCL seberat 800 kilogram melalui jalur laut.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bersama mengenai ancaman serius narkotika serta pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba.
Usai menyaksikan konferensi pers terpusat, para pemilik dan pengelola THM se-Kabupaten Lingga mengikuti pengucapan sumpah deklarasi dan menyatakan komitmen bersama untuk mendukung penuh upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia dan BNN dalam pencegahan, penindakan, serta penyidikan tindak pidana narkotika.
Komitmen tersebut kemudian dituangkan melalui penandatanganan Dokumen Deklarasi dan Pakta Integritas P4GN yang disaksikan langsung oleh Kapolres Lingga bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lingga.
Baca Juga: Sinergi Penegak Hukum dan TNI Semakin Kokoh, Polres Lingga Laksanakan Silaturahmi
Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tempat hiburan malam harus menjadi tempat rekreasi yang aman, sehat, tertib, serta bebas dari segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, tetapi merupakan bentuk komitmen moral dan hukum yang nyata dari seluruh pengelola tempat hiburan malam di Kabupaten Lingga. Kami tegaskan tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah Lingga. Apabila ditemukan keterlibatan maupun pembiaran terhadap tindak pidana narkotika di tempat hiburan malam, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Lingga.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para pemilik dan pengelola THM yang telah menunjukkan komitmen untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Diperlukan sinergi dan kepedulian seluruh pihak, termasuk para pelaku usaha yang memiliki peran penting dalam memastikan lingkungan tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Melalui deklarasi dan penandatanganan pakta integritas tersebut, Polres Lingga berharap tercipta pengawasan dan komitmen bersama yang semakin kuat di lingkungan tempat hiburan malam, sehingga dapat mendukung terciptanya situasi Kabupaten Lingga yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar hingga berakhir sekira pukul 15.20 WIB, dengan semangat bersama untuk mewujudkan Kabupaten Lingga yang Bersinar atau Bersih dari Narkoba. **
Penulis R/AS.
![]()







