Komisi III DPRD Batam Desak DLH Sikapi Hasil RDP Soal Limbah Salah Satu Hotel di Batam

Batam19 Dilihat

Batam, FokusKepri.com – Komisi III DPRD Kota Batam meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam menyikapi hasil pembahasan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembuangan limbah di salah satu hotel, beberapa waktu lalu.

Anggota DPRD Batam Arlon Veristo, yang hadir dalam RDPU itu, mengatakan DLH harus mengungkap hasil temuan sesuai dengan rekomendasi RDPU beberapa waktu lalu.

“Ini supaya terang benderang dan tidak ada kesalahan yang akan datang,” ujar Arlon, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga: DPRD Batam Gelar Rapat Pansus Terkait Ranperda Penempatan Tenaga Kerja

Kata dia, dalam RDPU tersebut pihak hotel mengakui adanya hasil produksi air limbah mengalir ke saluran parit disekitar kawasan hotel.

“Nah yang kita minta itu apakah DLH sudah turun ke lapangan. Lalu bagaimana hasilnya?” tegas Arlon.

Menurutnya jika ditemukan indikasi diduga menyalahi aturan, tentunya harus dilakukan evaluasi terkait penanganan limbah tersebut.

“Sudah sejauh mana DLH bekerja ini yang kita tunggu hasilnya,” pinta dia.

Baca Juga: Ketua DPRD Batam Apresiasi Kinerja Kepolisian Gagalkan Peredaran 46,477 Kg Sabu

Sebelumnya diberitakan Komisi III DPRD Batam menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) soal air limbah yang ke luar dari salah satu hotel ternama di kota Batam.

RDPU digelar di Komisi III bersama dengan instansi terkait dan para pihak berlangsung efektif.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono menyebut RDPU menindaklanjuti aduan warga.

“Warga yang mengadu tak bisa datang karena kerja,” ujar Djoko.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *