Kecamatan Pelalawan Gelar Operasi Yustisi Prokes, Guna Tekan Penyebaran Covid 19

Pelalawan202 Dilihat

PELALAWAN (Fokuskepri) – Camat Pelalawan bersama unsur Forkopincam memantau lansung pimpin operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Pelalawan, di Pasar Kelurahan Pelalawan pada Selasa (4/5/2021).

Operasi yustisi ini merupakan kali pertamanya dilakukan pada bulan ramadhan setelah meningkatnya kasus covid dibeberapa wilayah kabupaten pelalawan.

Dalam himbaunnya Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Pelalawan dengan menggunakan alat pengeras suara Toa, menegaskan bahwa seluruh penjual dan pembeli wajib menerapkan 5 M, Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dibawah Air mengalir, Menjaga jarak dan kontak fisik, Menghindari keramaian Dan Mebatasi mobilitas dan interaksi.

Kepada wartawan Kepala Blud Puskesmas Pelalawan yang juga merupakan bagian dari Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pelalawan, menegaskan bahwa langkah awal merupakan sosialisasi, kedepannya akan dikenakan sanksi sosial.

“Untuk saat ini operasi yang pertama merupakan sosialisasi, untuk kedepannya akan diberlakukan sanksi. Adapun sanksi yang diberikan nanti berupa sanksi sosial seperti Push Up, Memungut Sampah dan lainnya, “tegas Asmawati

Hal senada juga disampaikan Camat Pelalawan, kepada media Sakirmadan mengatakan masih ditemukannya warga yang melanggar protokol kesehatan menandakan masyarakat belum patuh. Oleh sebab itu, kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan akan terus dilaksanakan.

“Kita akan terus melaksanakan operasi yustisi serta memberikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Dari pantauan, operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan di digelar oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Pelalawan. Petugas yang terlibat berasal dari TNI, Polri, Satpol-PP Kecamatan dan tenaga kesehatan. (Fikri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *