Kajari Kepri Hari Setiyono Hadiri Pemusnahan Kapal Ilegal Fishing di Natuna

Natuna74 Dilihat

FOKUSKEPRI.COM, Natuna – Acara pemusnahan kapal asing ilegal fishing yang dilaksanakan di SKPT Selat Lampa Natuna, resmi dibuka oleh Hari Setiyono S.H.M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Riau, 30 Maret 2021.

Dalam kesempatan itu, Hari Setiyono mengatakan, eksekusi kapal ini sudah berketetapan hukum dan bentuk penegasan pemerintah terhadap pelanggaran ilegal fishing dan teritorial negara. Ia juga menyampaikan, proses untuk eksekusi sangat panjang, karena banyak proses hukum dan tahapan yang dilalui bahkan membutuhkan biaya yang sangat besar.

“Kita akan tegas dalam penindakan ilegal fishing yang dilakukan kapal asing di perairan kita, dan itu butuh kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kepri, Kejaksaan Negeri Natuna, Kejaksaan Negeri Karimun dan PSDKP Kepri serta Pemerintah dan unsur terkait lainnya,” ucap Setiyono.

Baca Juga : KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan 10 Kapal Illegal Fishing di Laut Natuna Utara

Bertolak dari Pelabuhan Selat Lampa menaiki kapal hiu macan 02 menuju lokasi eksekusi Kapal Ikan Asing (KIA) yang sudah ditangkap sebelumnya, Kajari Kepri, Hari Setiono didampingi Alan Suherman selaku Kepala Pemulihan Aset Negara bersama PSDKP Kepulauan Riau langsung kelokasi eksekusi kapal ikan asing.

Ada 10 kapal asing ilegal fishing yang ditangkap dan dimusnahkan, diantaranya 8 dari perairan Natuna dan 2 dari perairan Karimun.

Kapal-kapal tersebut ditenggelamkan dengan cara dilobangi dan dibakar agar ramah lingkungan.

“Untuk hari ini, ada 10 kapal tangkapan ilegal fishing yang kita tenggelamkan, 8 tangkapan di perairan Natuna dan 2 tangkapan di perairan Karimun,” ujar Kajari Kepri. (Bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *