FOKUSKEPRI.COM, Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid telah menunaikan kewajiban Zakat Mal (harta) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam, Senin (4/5/2021) pagi.
“Alhamdulillah, kami telah menjemput kewajiban zakat harta (mal) bapak Sekda Batam,” ucap petugas Baznas Kota Batam, Maktup.
Penjemputan zakat ini merupakan bagian dari program Gerakan Cinta Zakat, program yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pertengahan April lalu.
Melalui gerakan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infaq dan sedekah di bulan Ramadan ini.
Berita Terkait: Amsakar Ajak Masyarakat Dukung Gerakan Cinta Zakat
Sementara itu, Gerakan Cinta Zakat tingkat Kota Batam digelar di Aula Engku Hamidah Kantor Wali Kota Batam, Selasa (5/5/2021) pagi hingga selesai.
“Targetnya pejabat dan pegawai Pemko Batam. Kabarnya ada pengusaha dan muzaki lain pada umumnya,” terang dia.
Sementara itu, Jefridin Hamid menyambut baik gerakan yang diinisiasi Presiden Jokowi tersebut. Gayung bersambut, gerakan ini diwujudkan melalui semangat program jemput zakat oleh Baznas.
“Saya sangat mendukung gerakan ini. Muzaki juga terbantu karena petugas Baznas langsung menjemput,” ucap dia.
Zakat mal merupakan ibadah wajib yang harus ditunaikan jika sudah mencukupi nisab dan haulnya.
Besarannya ditetapkan 2,5 persen. Jumlah tersebut dihitung apabila harta sudah mencapai nisab yaitu 85 gram emas dan haul kepemilikannya yaitu genap satu tahun.
“Untuk masyarakat Muslim Batam, mari menunaikan zakat ini agar menyucikan harta dan semoga kita mendapat keberkahan,” ajak dia.***