PELALAWAN (Fokuskepri) – Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.SIK melakukan pemantauan tempat wisata atau tempat hiburan guna untuk membatasi Kegiatan Masyarakat dimasa liburan hati raya Idul Fitri 1442 H tahun ini.
Salah satu objek wisata yang disasar oleh pihak kepolisian Resort Pelalawan ini adalah tempat rekreasi yang berlokasi di Kota Pangkalan Kerinci. Salah satunya adalah Tarina Boom yang beralamat di Jl. Sultan Syarif Hasyim Pangkalan Kerinci, minggu, (16 /05/2021).
Pemantauan aktifitas masyarakat di tempat rekreasi saat itu dipimpin Langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP.Indra Wijatmiko.SI.K yang didampingi oleh Wakapolres Pelalawan Kompol Raden Edi Saputra, S.ag.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.SI.K menghimbau kepada Pengurus atau Pemilik Tempat Usaha Hiburan Kolam renang Tarina boom agar tetap Menerapkan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah dan melakukan pembatasan terhadap Pengunjung yang ada di Objek Wisata yang mereka kelola.
“Kita tegaskan kepada pengelola tempat hiburan untuk melalukan pembatasan jumlah pengunjung, maksimalnya 50 persen dari kapasitas di waktu normal,” terang Kapolres Indra.
Kapolres juga menegaskan kan agar pengurus atau pengelolah yang memiliki tempat hiburan kolam renang agar memperhatikan Jam Operasional, jangan melewati Waktu yang telah ditetapkan, selama kegiatan berlangsung harus sama sama dijaga semuanya dalam keadaan Aman dan Terkendali.
Di kesenpatan tersebut, pihak kepolisian juga membagikan sejumlah masker Kepada pengunjung sembari berpesan untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
“Selalu memakai masker, dan jaga jarak, untuk kesehatan kita bersama,” lanjutnya (Apon)