KARIMUN, Fokuskepri.com — Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengatakan setidaknya ada 3 tugas utama dalam rangka mengembangkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPB-PB) atau Free Trade Zone (FTZ) di Kepri yang terdiri dari BP Batam, BP Bintan (termasuk Tanjungpinang), dan BP Karimun.
“Tugas pertama adalah percepatan pengintegrasian kawasan FTZ Batam Bintan Karimun (BBK) ini sesuai amanat PP No. 41 Tahun 2021 yang sampai saat ini belum terealisasi,” kata Gubernur Ansar pada Rapat Bersama BP Kawasan Karimun di BP Kawasan Karimun, Senin (14/2/2022).
Ansar yang juga Ketua Dewan Kawasan FTZ Batam, Bintan dan Karimun (BBK) menambahkan tugas kedua adalah mendorong percepatan FTZ menyeluruh khusus di wilayah BP Bintan (termasuk Tanjungpinang) dan BP Karimun yang saat ini wilayahnya masih terbatas.
“Sehingga fasilitas FTZ tidak hanya dapat dinikmati oleh pelaku investasi namun juga oleh masyarakat setempat. Ketidakpastian hukum para investor juga akan tereliminasi nantinya,” lanjutnya.
Baca Juga: Polres Bintan Cokok Dua Pria Bawa 2 Kilogram Sabu di Salah Satu Wisma di Kijang
Terakhir mengenai remunerasi bagi pegawai BP Karimun yang saat ini masih mengandalkan hibah dari APBD Kabupaten Karimun, belum juga turun dari APBN.
“Nanti saat menghadap Menko (Perekonomian) akan kita dorong kembali permasalahan ini,” ujarnya.
Ia kemudian mengajak semua untuk bersyukur karena Kepri mendapatkan privilege dengan keberadaan kawasan khusus ini, sementara daerah lain tidak mendapatkannya.
“Dengan demikian kita dapat memacu investasi di daerah. Namun konsekuensi bagi negara adalah ada beberapa pendapatan negara yang hilang karena dikonversi menjadi stimulus kepada investor, baik di KEK maupun FTZ seperti pembebasan bea masuk, tax allowance, maupun stimulus lain,” imbuh Ansar.
Baca Juga: Ansar Ahmad Hadiri Tabligh Akbar Peringatan Isra’ Mi’raj 1443 H di Karimun
Selanjutnya Gubernur Ansar memaparkan kelembagaan yang ada pada FTZ di Kepri. Khusus di Batam, Dewan Kawasan FTZ langsung dipimpin oleh Menko Perekonomian, dengan Gubernur menjadi anggota Dewan Kawasan bersama beberapa Menteri di bidang yang berkaitan dengan keuangan.
“Untuk Bintan dan Karimun, Dewan Kawasan FTZ diketuai oleh Gubernur dan Bupati atau Walikota sebagai wakilnya. Untuk itu Kepala Daerah harus tau program BP Kawasannya,” sebut Ansar lagi.
Pada kesempatan itu Ansar juga mendukung percepatan pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah di Karimun. Menurut Gubernur, walau lokasinya tidak berada di dalam kawasan FTZ, namun dengan adanya bandara merupakan kunci berkembangnya kawasan FTZ tersebut.
“Kawasan FTZ Karimun yang sudah diberikan relaksasi di bidang fiskal dan perizinan. Hal ini tentu akan optimal jika didukung dengan prasarana transportasi yang memadai untuk mendorong pencapaian investasi,” jelasnya. (Edison)
![]()











