DPRD Rohil Rapat Paripurna Mendengar Jawaban Pemda Tentang Pandangan Umum Fraksi 4 Perda

Riau, Rokan Hilir312 Dilihat

ROKAN HILIR, Fokuskepri.com – Rapat paripurna dengan agenda mendengar jawaban Bupati tentang pandang umum fraksi fraksi DPRD tentang 4 Ranperda Sekaligus pengumuman 3 Panitia Khusus ranperda. Sidang paripurna dibuka Wakil Ketua H  Abdullah,SE dan Wakil Ketua Drs Basiran Nur Efendi, anggota DPRD Rohil yang hadir 23 orang berbagai unsur fraksi DPRD Rohil pada Selasa (19/7/22) malam.

Dalam sidang rapat Paripurna, Wakil Bupati, mengatakan Ranperda dapat ditetapkan sebagai pedoman sesuai undang undang (UU) berlaku berdasarkan rujukan secara komperehensip.

“Kami ucapkan terima kasih atas pandangan umum berbagai fraksi, Tentu kami (Pemda) sependapat. Perda dapat menjadi perlindungan bagi konsumen ranperda sistem air minum sekaligus perlu disosialisikan kepada masyarakat,” paparnya.

Terkait pelaksanaan Pilpeng dan pemberhentian Datuk Penghuluan, H. Sulaiman menegaskan akan mengacu kesatuan dan persatuan juga mengedepankan nilai nilai luhur dan budaya lokal yang saat ini telah terkikis.

“Produk hukum ranperda dilahirkan tentu tidak akan merugikan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengucapkan kasih seluruh pandangan umum. Fraksi DPRD atas apresiasi opini WTP BPK RI yang diraih pemerintah. Sedangkan pertanggungjawaban APBD 2021 akan mengoptimalkan semua potensi yang ada.

Pimpinan Sidang Waka DPRD Rohil H.Abdullah menjelaskan, pengumuman panitia khusus 3 ranperda akan dibahas oleh dewan. Sementara Pengumuman 3 pansus tersebut dibacakan Wakil Ketua DPRD Rohil Drs Basiran Nur E.

“Ketiga Pansus ranperda cara penanganan bersama Bupati Rohil dan OPD terkait,” jelasnya.

Adapun 4 ranperda di Pansus 1 Raperda tarif pelayanan sistem air minum (SPAM) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rohil,  Kemudian Pansus Ranperda Perubahan perda nomor 15 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan tera-tera ulang, pada dinas perindustrian, perdagangan dan pasar.

Selanjutnya Pansus ranperda tentang perubahan kedua perda nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian penghulu di di Dinas PMD Rohil.

Sebagai pertanggungjawaban pemerintah daerah Ranperda tentang pelaksanaan APBD tahun 2021 telah di audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi Riau, Rohil Mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *