Diduga Kayu Ilegal Logging Super Besar Diolah Dimuka Umum di Kualo Kerinci

0
Tim Polres Pelalawan melalui Kasat Polairud, Iptu Ronny Reduansyah SH, MH langsung ke Lokasi TKP.

PELALAWAN (Fokuskepri) – Penampakan kayu alam dengan berukuran super besar di pelabuhan Sungai Kualo Kerinci di Simpang Kualo, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau menjadi sorotan.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, keresahan yang dirasakan masyarakat setempat lantaran pengolahan kayu alam itu dilakukan terang-terangan didepan umum oleh orang yang tidak dikenal beberapa waktu lalu.

“Saya lihat itu pengolahannya terang-terangan didepan umum dan tidak tahu siapa orang pemilik kayu tersebut,” ujar salah seorang warga Kualo Kerinci yang tak mau disebutkan namanya, Kamis (8/9/2022) siang.

Ia mengaku bahwa kayu tersebut sengaja dibiarkan pengelolah kayu usai pihak polisi meninjau lokasi tersebut, namun hingga kini belum mendapat tindakan dari pihak berwajib.

Sedangkan kayu alam tersebut masih berada dilokasi, dan sebagian kayu yang sudah diolah berada di rumah salah satu warga Kualo Kerinci.

Sementara media ini mencoba mengkonfirmasi pihak Polsek Pangkalan Kerinci belum memberikan keterangan terkait dugaan ilegal loging kayu alam tersebut, hingga berita ini naik.

Namun pihak Polres Pelalawan melalui Kasat Pol Airud, Iptu Ronny Reduansyah SH MH bersama jajaran melakukan penindak langsung di Lokasi TKP pengelolaan kayu di Kualo Pangkalan Kerinci.(tim)

Berita sebelumyaKuasai Kantor Dinas Arsip, Apa yang dicari Kawanan Monyet Liar ?
Berita berikutnyaJadi Keynote Speaker pada Kuliah Umum Universitas Ibnu Sina, Rudi Tantang Mahasiswa Berinovasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here