Batam, Fokuskepri.com – Menanggapi pernyataan Kepala Dinas Kominfo Kota Batam Rudi Panjaitan, yang menyatakan pihaknya sudah melakukan tahapan dan proses kerjasama publikasi media di Diskominfo Batam secara transparan, Dewan Pimpinan Daerah DPD Asosiasi Kabar Online (AKRINDO) Provinsi Kepulauan Riau melayangkan surat konfirmasi ke PPID Batam.
Surat dengan nomor 003/E/DPD-AKRINDO/IX/2025 tersebut dilayangkan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Batam, Senin 16/09/2025, oleh Dewan Pimpinan Daerah DPD Asosiasi Kabar Online (AKRINDO) Provinsi Kepulauan Riau, sebagai bentuk permintaan atau permohonan data, yang berkaitan dengan kerjasama media di Diskominfo Batam.
Sebelumnya di media center milik Pemko Batam yang terbit pada hari Sabtu 13/09/2025, Rudi Panjaitan menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan seluruh proses kerjasama secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Hadiri Silaturahmi Akbar Ormas dan Paguyuban, Pimpinan DPRD Apresiasi LAM Kota Batam
“Saya ingin meluruskan bahwa opini yang menyebut kami membuat potensi permusuhan adalah tidak berdasar dan spekulatif yang hanya mementingkan kepentingan sesaat media tersebut. Seluruh tahapan proses kerjasama sudah sangat terbuka dan membangun komunikasi dua arah yang setara, mulai dari pengumuman, pengumpulan berkas, hingga proses verifikasi administratif dan faktual, telah mengikuti norma dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perwako Nomor 17 Tahun 2025,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Menanggapi pernyataan Kadis Kominfo Batam Rudi Panjaitan tersebut, Ketua harian DPD AKRINDO Kepri Rudi Hartono mengatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh Kadis Kominfo Batam tersebut sangat patut diapresiasi.
Menurutnya hal itu sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, terutama tata kelola yang baik dan benar yang menyangkut keuangan negara.
“Kita sangat mengapresiasi pernyataan Kepala Dinas Kominfo Batam bapak Rudi Panjaitan. Dimana Pak Kadis Kominfo Batam Rudi Panjaitan mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan segala proses yang menyangkut kerjasama publikasi di diskominfo Batam secara transparan, akuntabel, dan sudah sesuai ketentuan yang berlaku.”
“Bentuk transparansi ini memang sangat penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat. Untuk memungkinkan pengawasan dan kontrol yang efektif, membantu mengurangi korupsi dan penyalahgunaan dana, serta meningkatkan partisipasi masyarakat.”
Baca Juga: Pemko Batam Ajukan Ranperda APBD 2026 Senilai Rp4, 7 Triliun
“Namun sebagai sosial kontrol, selain harus kritis, kita juga harus turut menguji, sejauh mana kebenaran dari apa yang sudah disampaikan oleh pejabat ataupun para pemimpin kita,” ujarnya.
Lanjutnya lagi, “Untuk itulah hari ini kita melalui Asosiasi Kabar Online Indonesia Kepri, menyurati Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Batam.”
“Kita ingin melihat perwujudan nyata dari apa yang sudah disampaikan oleh bapak Rudi Panjaitan di media. Kita juga berharap pihak PPID Kota Batam bersedia memberikan data sebagaimana yang sudah kita mohonkan,” tutupnya. (Tim)
![]()













