JAKARTA, FOKUSKEPRI.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026 secara offline pada Rabu (28/10) yang dihadiri oleh 88 Pemegang Saham atau 98.88% dari jumlah Pemegang Saham pemilik hak suara. Dalam RUPSLB tersebut, para Pemegang Saham BEI menyetujui secara bulat tiga agenda utama, meliputi Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka Demutualisasi Bursa Efek, Penggunaan Saldo Laba Ditahan Perseroan dalam Laporan Keuangan Auditan untuk periode yang berakhir sampai dengan 30 Juni 2026, serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Perseroan Tahun Buku 2027. Adapun agenda keempat, yaitu Lain-lain, merupakan agenda penyampaian informasi dan tidak memerlukan persetujuan Pemegang Saham.
Pada agenda pertama, Pemegang Saham menyetujui perubahan beberapa ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka Demutualisasi Bursa Efek. Perubahan tersebut diusulkan sehubungan dengan pelaksanaan demutualisasi sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), dengan BEI tetap berkomitmen penuh dan konsisten menjaga independensi BEI sesuai amanat UUP2SK dalam persiapan, proses dan implementasi demutualisasi yang disertai koordinasi dan komunikasi yang efektif dengan para pemangku kepentingan, termasuk OJK serta lembaga negara dan institusi pemerintah terkait.
Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Persetujuan/Penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia.
Kemudian pada agenda kedua, Pemegang Saham menyetujui penggunaan saldo laba ditahan Perseroan dalam Laporan Keuangan Auditan untuk periode yang berakhir sampai dengan 30 Juni 2026 setelah disetujuinya RKAT 2027 dan Anggaran Dasar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai dana cadangan operasional dan pengembangan Perseroan sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) POJK 13 Tahun 2026 sebesar Rp2.000.000.000.000 dan pembagian dividen tunai yang merupakan dividen khusus kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berhak sebagaimana yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 Oktober 2026 dengan total nilai sebesar Rp1.564.000.000.000 atau setara dengan Rp17.000.000.000 per saham.
Selanjutnya pada agenda ketiga, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik memaparkan bahwa sepanjang 2026, BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan OJK dan seluruh pemangku kepentingan pasar modal, telah meluncurkan sejumlah inisiatif pengembangan produk dan mekanisme perdagangan untuk memperluas pilihan investasi dan meningkatkan aktivitas pasar.
Di bidang transparansi dan perlindungan investor, BEI menyempurnakan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) pada 14 Juli 2026, meluncurkan IDX Green Equity Designation pada 31 Juli 2026, menerbitkan ketentuan baru Papan Pemantauan Khusus pada 28 September 2026, serta menyempurnakan tahap kedua Peraturan I-A pada 9 Oktober 2026 untuk memperkuat standar pencatatan saham dan kualitas perusahaan tercatat.
Dari sisi likuiditas dan mekanisme perdagangan, BEI menyempurnakan Program Liquidity Provider Saham pada 25 September 2026 dan menyesuaikan minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 pada 28 September 2026. BEI juga mengimplementasikan Intraday Short Selling (IDSS) pada 1 Oktober 2026 serta melakukan penyesuaian sementara batas bawah Auto Rejection (ARB) saham menjadi 7% secara asimetris, yang berlaku pada 19 Oktober–31 Desember 2026. Untuk memperluas pilihan investasi, BEI meluncurkan ETF Emas pada 10 Agustus 2026. Hingga saat ini, terdapat tujuh ETF Emas dari tujuh Manajer Investasi yang telah tercatat di BEI.
Jeffrey menyampaikan bahwa berbagai inisiatif tersebut akan dilanjutkan melalui rencana kerja yang terarah, untuk mewujudkan pasar modal yang maju, inklusif, dan berdaya saing global. “BEI terus berupaya memperkuat kualitas pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi, perlindungan investor, penguatan likuiditas, serta pengembangan produk dan infrastruktur pasar. Melalui rencana kerja yang telah disusun, kami berkomitmen untuk melanjutkan pengembangan pasar modal secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan tata kelola dan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Jeffrey.
Sejalan dengan upaya tersebut, pada agenda ketiga RUPSLB, Pemegang Saham menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BEI Tahun Buku 2027. RKAT ini merupakan bagian dari fase Fundamental Reinvention dalam Master Plan BEI 2026–2030. Dalam Master Plan BEI 2026–2030, BEI menargetkan terwujudnya pasar modal Indonesia yang inovatif, transparan, inklusif, dan terhubung secara global.
Dalam RKAT 2027, BEI menetapkan 51 rencana kerja dengan total anggaran Rp596,4 miliar, dengan alokasi anggaran terbesar pada penguatan dan optimalisasi aset teknologi informasi. Untuk asumsi utama 2027, BEI menetapkan target rata-rata nilai transaksi harian saham sebesar Rp21 triliun, pencatatan 905 efek baru (saham, EBUS, dan efek lainnya), serta rata-rata 1,3 juta investor aktif bulanan. Sebagai perbandingan, per 23 Oktober 2026, rata-rata nilai transaksi harian saham tercatat sebesar Rp20,5 triliun, jumlah efek baru mencapai 877 efek, dan jumlah investor aktif bulanan mencapai 1.388.494 investor.
Dari sisi keuangan, BEI memproyeksikan pendapatan sebesar Rp2,59 triliun, meningkat 14,16% dibandingkan RKAT 2026-Revisi. Kenaikan pendapatan ini ditopang oleh sejumlah pendorong utama meliputi proyeksi aktivitas transaksi efek dengan asumsi rata-rata nilai transaksi harian sebesar Rp21 triliun, kemudian kontribusi dari jasa pencatatan efek, serta pertumbuhan jasa layanan data kebursaan yang terus bertumbuh setiap tahunnya.
BEI memproyeksikan laba bersih meningkat 22,76% menjadi sebesar Rp563,90 miliar dibandingkan RKAT 2026-Revisi, dan total aset perseroan mencapai Rp9,12 triliun dengan total ekuitas sebesar Rp7,66 triliun. Selain itu, BEI menganggarkan total belanja investasi sebesar Rp670,62 miliar, meningkat 161,82% dibandingkan RKAT 2026-Revisi, untuk mendukung pengelolaan infrastruktur dan pertumbuhan bisnis ke depan. Melalui persetujuan RUPSLB Tahun 2026, BEI akan melanjutkan pelaksanaan RKAT 2027 serta agenda pengembangan pasar modal sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan arah strategis Master Plan BEI 2026–2030. (Red)
![]()













