FOKUSKEPRI.COM, Batam – Anggota DPRD Kota Batam Komisi IV mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, (18/5/2021).
Rapat langsung dipimpin oleh Mochamad Mustofa mengatakan, Komisi IV dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan melakukan sidak ke PT SMOE, untuk meminta kontrak kerja 7 ribu karyawan.
“Karena itu sebuah aturan dan wajib. Tidak perlu keputusan pengadilan, karena sebagai pelaksana Undang-Undang Ketenagakerjaan itu ada di Disnaker dan tupoksi komisi IV,” katanya.
Baca juga: Terobosan Polda Riau, Wakapolri Resmikan Peluncuran 13 Unit Mobil Pelayanan Saksi
Mochamad Mustofa menegaskan, itu sudah diatur dan wajib ditunjukan. Alasannya adalah potensi masalah tinggi.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus. Ia mengatakan, kita akan rapat internal dulu, secepatnya akan sidak ke PT SMOE.
“Kita akan mendatangi PT SMOE, dan minta kontrak semua karyawan. Nanti diperiksa satu-satu,” katanya usai RDP.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Hasim berharap Komisi IV fokus terhadap persoalan PT SMOE dan untuk mendampingi kawan-kawan (mantan karyawan PT SMOE).
“Ini harus dikawal walaupun solusi terakhirnya lembaga peradilan,” pungkasnya.**
Sumber : batamtimes