Diduga Bandar Narkotika Terkenal di Bagan Baru Di Cokok Polisi

ROKAN HILIR, Fokuskepri.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil berhasil meringkus diduga bandar narkotika, selasa (10/5/22) pukul 17.30 wib dikediamannya kelurahan Bagan Batu Kota.

Informasi diterima bahwa diduga Bandar narkotika ini cukup terkenal lincah sering lolos dari kejaran petugas.

Dia (pelaku) berinisial HS alias Heru (31) warga sungai buaya kelurahan Bagan batu kota kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, Jumat (13/5/22) mengatakan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa peredaran barang haram telah menyasar orang dewasa, anak-anak, pekerja, maupun pengangguran.

Kemudian Kasat narkoba AKP Noki Loviko,SH.MH menurunkan tim opsnal melakukan lidik, Untuk menghindari dari kecurigaan, petugas gunakan taktik penyamaran sebagai pembeli atau (under cover buy)  dilokasi waktu penangkapan pelaku ditemukan bersama 5 orang berinisial ES, HJ, FIP, M, P yang ikut terperiksa.

Dalam pengeledahan, setelah diintrogasi barang bukti ditemukan di simpan dikamar milik HJ, sedangkan dari tangan HS barang bukti ditemukan saat ia melakukan penyerahan atau transaksi jual beli ke, petugas under cover buy.

Sedangkan penggeledahan dikamar ES tidak ditemukan BB, sambung Juliandi.

“Dari seluruh rangkaian aksi pengeledahan, dikamar milik HJ ditemukan 1 paket besar, 3 paket sedang berat 33,11 gram dan 4 Butir Pil Exstasi serta serbuk pil ekstasi total berat 3,72 gram,” terangnya.

Selain itu petugas menyita uang Rp 735.000, dan 1 unit hp merk Vivo warna gold.

Tersangka ditest urine positif mengandung amphetamin dan methapetamine. “Atas perbuatan tersangka dapat dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tentang narkotika,” tandasnya. (Syofyan Rambah)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *