Gelper Alexsis Game di Mall Top 100 Diduga Langgar Jam Operasional dan Melakukan Praktek Perjudian

BATAM, FOKUSKEPRI.COM – Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) Alexsis Game yang berlokasi di Mall Top 100 Lantai 1 Batuaji, Batam, diduga melakukan praktek perjudian dan melanggar jam operasional yang ditetapkan Pemerintah. Hal itu terlihat dari hasil pengamatan wartawan, Sabtu (13/6/2026) malam.

Diduga, Besarnya keuntungan dari praktek perjudian dengan modus Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) di lokasi Alexsis Game dimanfaatkan oknum pemilik lokasi dengan melanggar jam operasional yang ditetapkan.

Lebih lanjut, dari hari investigasi yang dilakukan wartawan, Gelper Alexsis Game terlihat masih beroperasi hingga Minggu pukul 04: 53 dini hari. Selain itu, dilokasi terlihat berbagai jenis mesin permainan elektronik, seperti mesin slot, mesin tembak ikan, mesin tebak angka/nomor atau biasa disebut bubble dan banyak jenis permainan lainnya.

Baca Juga: Pub & KTV Deluxe Diduga Fasilitasi Perjudian Berkedok Permainan

Informasi yang dihimpun wartawan dari narasumber mengatakan modus perjudian Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) adalah pemain yang ingin bermain mengisi kredit mesin minimal pengisian Rp50rb, dan jika pemain menang bisa ditukarkan dengan tiket.

“Selanjutnya tiket tersebut bisa ditukar hadiah rokok merk Sampoerna dan rokok tersebut bisa ditukar dengan uang di dekat tangga dilokasi yang sama dekat pintu masuk Gelper Alexsis Game,” jelas narasumber.

Untuk lebih memastikan adanya dugaan praktek perjudian, tim wartawan mencoba melakukan pengisian kredit sebesar Rp 50rb di salah satu mesin permainan tebak angka atau biasa disebut dengan Bubble.

Baca Juga: Warga Desak Aparat Kepolisian Tindak Tegas Aktifitas Perjudian di Kavling Seroja

Kebetulan sedang beruntung, tim wartawan berhasil melakukan penarikan (With draw) dengan jumlah kredit 1.150 poin atau senilai Rp1,150 juta yang diberikan dalam bentuk tiket. Selanjutnya tim wartawan melakukan penukaran tiket tersebut dengan rokok Sampoerna di meja kasir lokasi.

Selanjutnya wartawan melakukan penukaran rokok hadiah merk Sampoerna tersebut menjadi uang tunai di tempat penukaran dilokasi yang sama dekat tangga setelah pintu masuk lokasi Gelper Alexsis Game dan penukaran tanpa ada potongan.

Hingga berita ini di publikasikan wartawan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Batam, dan kepada Aparat penegak hukum maupun ke pihak pengelola Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) Alexsis Game. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *