ROKAN HILIR, Fokuskepri.com – Sebanyak 130 CPNS Formasi umum tahun 2019 didominasi oleh tenaga kesehatan (Nakes) di lingkungan pemerintah Rohil akan mengikuti pelatihan dasar sesuai yang di amanat undang undang.
Pelatihan dasar akan mengikuti dengan cara pembelajaran jarak jauh atau online bahann pemateri disampaikan oleh BKPSDM Propinsi Riau dan berbagai narasumber lainnya.
Pelatihan dasar CPNS formasi 2019 itu dibuka oleh Asisten III Setda ,H.Ali Aspar di Gedung H.Misran Rias, Selasa (5/7/2022) di Bagansiapiapi.
Plt Kepala BKPSDM Rohil Cuci Sulastri dalam laporan mengatakan bahwa PNS memilik peran penting bagi pembangunan daerah.
Cici menambahkan menjadi PNS yang profesional perlu juga mengikuti pelatihan dasar sesuai yang amanat undang undang.
Sementara Kepala BKPSDM Asrizal menjelaskan dalam UU No 5 tahun 2014 di sebutkan bahwa CPNS yang memenuhi syarat diangkat sebagai PNS yang mengikuti pelatihan dasar .Oleh karena para CPNS akan mengabdi di pemerintah Rokan Hilir.
“Dari ribuan orang, hanya 130 yang bisa mengikuti pelatihan dasar dilingkungan pemerintah Rohil sehingga jangan pernah di sia siakan kesempatan ini,” ujarnya.
Asrizal menerangkan ada tugas pokok para ASN yang harus dijalankan yakni memberikan pelayanan dan memberdayakan kepada masyarakat supaya bisa lebih mandiri serta beberapa tugas lainnya.
Selain itu juga berharap para peserta mengikuti setiap tahapan pelatihan dasar “Para peserta mempelajari seluruh sumber daya serta mengali berbagai pengetahuan dan ketrampilan ,” tutup Asrizal.
Disela – sela Pembukaan Pelatihan, Bupati Afrizal Sintong diwakili Asisten III H.Ali Asfar mengatakan, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil mengamanatkan bahwa, penyelenggaraan pelatihan dasar sebagai syarat pengangkatan CPNS untuk menjadi PNS.
“Pelatihan dasar ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS di samping sebagai pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasinya akan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.
Ali Asfar memaparkan berlakunya undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN membawa perubahan besar dalam sistem birokrasi. Mulai dari sistem perencanaan pengadaan, pengembangan karir, mutasi dan promosi penegakan disiplin dan batas usia pensiun.
Perubahan itu didasarkan sistem mengedepankan prinsip profesional kompetensi kualifikasi kinerja dan transparansi serta bebas dari intervensi politik dan KKN.
Ali berharap kegiatan pelatihan dasar itu dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kemampuan para peserta dalam melaksanakan tugas-tugas di masa mendatang terutama dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Harap Ali lagi seluruh PNS di daerah harus lebih tanggap terhadap tuntutan kekinian kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
“Perlu dipahami semangat reformasi birokrasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dengan menitikberatkan pada upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan secara terarah, sistematis serta mengharuskan kita untuk membangun budaya kerja keras yang efektif efisien dan profesional,” tutupnya.
Pembukaan pelatihan dasar diikuti 130 CPNS turut hadir Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, Kepala BKPSDM Provinsi Riau Asrizal, Plt. Kepala BKPSDM Rohil Cici Sulastri, beberapa kepala OPD dan unsur lainnya. (Syofyan Rambah)